JAKARTA, AFU.ID – Usulan penyesuaian tarif transportasi umum di Jakarta tidak hanya menyasar layanan Transjakarta. Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) kini mengusulkan penumpang Mikrotrans yang selama ini gratis dikenai tarif Rp2.000 untuk perjalanan jarak dekat.
Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan tarif tersebut diusulkan bagi warga yang hanya menggunakan Mikrotrans tanpa melanjutkan perjalanan ke layanan lain. Menurutnya, pembayaran Rp2.000 diperlukan agar data jumlah penumpang tidak mudah direkayasa demi memenuhi target operasional operator. “Kalau hanya untuk jarak dekat hanya naik Mikrotrans itu tarifnya Rp2.000. Kita mengusulkan Rp2.000,” kata Sugihardjo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Mikrotrans merupakan angkutan pengumpan Transjakarta yang masuk ke kawasan permukiman dan menghubungkan warga ke halte maupun titik transit transportasi umum. Selama ini, penumpang tetap melakukan tap in saat naik Mikrotrans, tetapi tidak dikenai biaya perjalanan.
Sugihardjo menilai sistem gratis berpotensi membuat angka penumpang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya. Dalam kontrak antara Transjakarta dan operator, terdapat target kilometer tempuh serta jumlah penumpang yang menjadi bagian dari penilaian operasional.
Ia mengkhawatirkan ada kemungkinan operator melakukan tapping sendiri apabila target penumpang tidak tercapai. Praktik tersebut, menurutnya, dapat membuat data perjalanan terlihat lebih tinggi daripada jumlah warga yang benar-benar menggunakan Mikrotrans. “Misalnya jumlah penumpangnya kurang, kalau saya jadi operator, ‘agar target tidak kena potong, saya tapping sendiri saja supaya target terpenuhi’,” ujar Sugihardjo.
Dengan tarif Rp2.000, operator dinilai akan lebih sulit melakukan tapping fiktif karena setiap transaksi harus dibayar. DTKJ berharap angka penumpang yang tercatat nantinya lebih sesuai dengan jumlah pengguna sebenarnya.
Sugihardjo meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan minat warga terhadap Mikrotrans menurun apabila jumlah penumpang tercatat lebih rendah setelah tarif diterapkan. Menurut dia, perubahan angka bisa saja terjadi karena data sebelumnya memuat perjalanan yang tidak benar-benar dilakukan penumpang.
Selain mengusulkan tarif, DTKJ menyoroti kualitas layanan Mikrotrans yang masih dikeluhkan warga. Keluhan itu antara lain armada yang datang bersamaan sehingga penumpang harus menunggu lebih lama, hingga pengemudi yang dinilai membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Menurut Sugihardjo, perubahan skema tarif tidak boleh hanya mengejar target operasional. Operator tetap harus memperbaiki ketepatan waktu, kenyamanan, dan keselamatan perjalanan agar warga tidak merasa membayar lebih untuk layanan yang belum membaik.
Usulan tarif Rp2.000 ini masih berupa kajian DTKJ dan belum menjadi keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Belum ada kepastian kapan usulan tersebut dibahas lebih lanjut, apakah akan berlaku untuk seluruh rute Mikrotrans, serta bagaimana skema tarif bagi penumpang yang melanjutkan perjalanan ke Transjakarta (RHU)