JAKARTA, AFU.ID — Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial AN (32), tewas setelah ditusuk istrinya sendiri, DK (28), di lingkungan kantor tempatnya bekerja. Peristiwa itu terjadi saat pasangan tersebut diketahui sedang menjalani proses perceraian yang telah berlangsung sekitar satu bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, kejadian bermula ketika DK datang ke Kantor Inspektorat OKI sekitar pukul 09.00 WIB bersama anak mereka yang masih berusia enam bulan. DK saat itu didampingi kakak perempuannya dan disebut ingin menemui AN untuk membahas bantuan biaya pengobatan anak mereka. Pertemuan tersebut kemudian berujung cekcok.
Dalam situasi itu, DK diduga mengambil sebilah pisau yang dibawanya dari dalam tas. Senjata tajam tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban di lokasi kejadian. Insiden tersebut sontak membuat pegawai yang berada di sekitar kantor panik dan berusaha memberikan pertolongan.
Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun luka yang dialaminya cukup berat dan nyawanya tidak tertolong. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. “Terduga pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Nandang.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter dan pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa berlangsung. Seluruh barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Menurut kepolisian, korban mengalami sejumlah luka akibat serangan menggunakan senjata tajam. Luka ditemukan di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah dan dada. Penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. “Terduga pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut hingga korban mengalami luka pada bagian tubuh, wajah, dan dada,” ujar Nandang.
Hingga Senin, DK masih menjalani pemeriksaan di kepolisian. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (RHU)