Dari Pantau Korban hingga Bacok di Jalan, Ini Peran Enam Perampok di Cibitung
Ringkasan Berita
Polisi Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku perampokan bersenjata tajam terhadap seorang pegawai koperasi di Cibitung, Bekasi, yang terjadi pada 5 Agustus 2026. Kelompok tersebut membagi peran dalam aksi kejahatan, mulai dari memantau korban di bank hingga melakukan perampokan, dan telah melancarkan tiga aksi serupa di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur. Dalam penangkapannya, dua pelaku berusaha melawan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas, dan mereka kini dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal
Misteri Pembacokan di Jalan Teuku Umar Surabaya, Korban Ditemukan Terkapar Bersimbah Darah

Nusantara
Ayah dan Anak Tewas Ditabrak Minibus di Cilegon, Korban Terlempar hingga Atap Bengkel, Ini Kronologinya

Nusantara
Disangka Begal hingga Diamuk Massa, Pria di Tasikmalaya Ternyata Korban Kecelakaan, Ini Kronologinya


Hukum & Kriminal
Usai Bacok Tetangga hingga Tewas, Pria di Karangjaya Malah Tunggui Jenazah, Ini Alasannya


Nasional
Dari Isu Palestina hingga Ancaman AI, Ini Deretan Desakan Menlu Sugiono di Sidang DK PBB New York

Hukum & Kriminal
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor, Korban Dijerat di Mobil Lalu Dibuang dari Tol

Hukum & Kriminal
Dari Penampung Uang Hingga Buka Blokir HGB Bogor, Ini Alur Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN di Kasus Summarecon

Nasional
Peran Strategis dan Ironi Perempuan di Sektor Publik, Dominan di Birokrasi Namun Jadi Korban Kekerasan Terbanyak


Pilihan Redaksi
Olahraga
Klasemen Terbaru Asian Games 2026: Indonesia Turun ke Peringkat 19, Tak Ada Emas Lagi Setelah Badminton




Olahraga
Hasil UEFA Nations League 2026/2027 Hari Ini, Sabtu 26 September: Italia Merana, Prancis Berjaya

Olahraga
Kylian Mbappe Jadi Tumbal, Debut Zinedine Zidane Latih Prancis Berakhir Manis di Markas Turki











