Diborgol dan Berompi Tahanan, Febrie Dibawa dari Rutan KPK ke Kejagung untuk Diperiksa Tim 9
Ringkasan Berita
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dibawa dari Rutan KPK menuju Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai tersangka oleh Tim 9 terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Pemeriksaan ini berfokus pada dugaan pencucian uang yang melibatkan barang bukti berupa emas dan uang valuta asing yang diterima dari Polri, serta perkara lain yang berkaitan dengan PT Asabri dan PT Krakatau Steel. Febrie, yang ditahan sejak 24 Juli 2026, tetap berstatus tersangka dan belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Kasus Korupsi dan TPPU Asabri-Jiwasraya, Eks Jampidsus Febrie Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung




Hukum & Kriminal
Febri Beberkan Alasan Mengapa Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK tanpa Rompi dan Borgol

Hukum & Kriminal
Tim 9 Kejagung Cecar Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lebih Dari 20 Pertanyaan Kasus TPPU Emas 74 Kilogram



Hukum & Kriminal
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Terjerat Modus Pencucian Uang, Ini Dia Sederet Kasus Korupsi Besar Bernilai Triliunan Rupiah yang Pernah Ditanganinya
3 media, Cenderung netral

Nasional
Diperiksa KPK 9 Jam dan Rumah Digeledah, Sejauh Mana Bobby Terlibat Skandal Suap BPK Muara Enim?



Pilihan Redaksi
Olahraga
Klasemen Terbaru Asian Games 2026: Indonesia Turun ke Peringkat 19, Tak Ada Emas Lagi Setelah Badminton




Olahraga
Hasil UEFA Nations League 2026/2027 Hari Ini, Sabtu 26 September: Italia Merana, Prancis Berjaya

Olahraga
Kylian Mbappe Jadi Tumbal, Debut Zinedine Zidane Latih Prancis Berakhir Manis di Markas Turki











