AFU.id

Kasus Korupsi dan TPPU Asabri-Jiwasraya, Eks Jampidsus Febrie Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali diperiksa oleh Tim 9 di Gedung Kejagung terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya. Pemeriksaan yang dimulai pada 8 September 2026 ini dilakukan berdasarkan surat panggilan yang mengaitkan penetapan tersangka oleh instansi lain serta putusan praperadilan, setelah sebelumnya Febrie menjalani pemeriksaan selama 10 jam yang mengubah statusnya dari saksi menjadi tersangka. Kuasa hukumnya menyatakan akan mendampingi Febrie selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kasus Korupsi dan TPPU Asabri-Jiwasraya, Eks Jampidsus Febrie Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Dok. Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi