AFU.id

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang sebesar Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian, sebagaimana dibantah oleh kuasa hukumnya, Febri Diansyah. Ia menyatakan tidak ada bukti dalam sidang praperadilan yang menunjukkan adanya penyerahan uang tersebut kepada dirinya, dan menyebut bahwa informasi yang beredar adalah hasil kutipan yang tidak utuh dari pertimbangan hakim. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Tan Kian, disebutkan bahwa uang tersebut diberikan kepada pihak lain, yakni Lucy melalui Ferry Hongkiriwang, tanpa menyebutkan nama Febrie sebagai penerima.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi