AFU.id

Kronologi Bandar Narkoba Gilang Alfitrah Dalimunthe Ditangkap Polisi, Berawal dari Ajakan Kakak Ipar

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Polisi menangkap Gilang Alfitrah Dalimunthe, seorang bandar narkoba asal Pekanbaru, pada 28 Agustus 2026, setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan terkait pengedaran narkoba jenis Shabu ke Jakarta. Penangkapan Gilang terjadi saat ia mengambil mobil berisi narkotika, dan polisi mengamankan 43 bungkus Shabu. Gilang mengaku terlibat dalam jaringan narkoba atas ajakan kakak ipar istrinya, serta menjelaskan mekanisme pengiriman narkoba yang dilakukannya sesuai arahan dari seseorang bernama QY.

Kronologi Bandar Narkoba Gilang Alfitrah Dalimunthe Ditangkap Polisi, Berawal dari Ajakan Kakak Ipar
Bandar Narkoba Gilang Alfitrah Dalimunthe (Foto:Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi