AFU.id

MK Sahkan Pencabutan Gugatan Masa Jabatan Kapolri dan UU ITE, Pemohon Dilarang Menggugat Ulang

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

MK Sahkan Pencabutan Gugatan Masa Jabatan Kapolri dan UU ITE, Pemohon Dilarang Menggugat Ulang
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo membacakan sidang putusan/ketetapan uji materiil di Gedung MK, Senin (7/9/2026). ANTARA/YouTube/Mahkamah Konstitusi/Laily Rahmawaty

Berita Terkait

Pilihan Redaksi