AFU.id

Modus Pelaku Sulap Oli Bekas jadi Baru Berlabel Pertamina, Untung Rp864 Juta dalam 2 Tahun

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktik penjualan oli palsu yang dilakukan oleh tiga tersangka di kawasan pergudangan Cengkareng, Jakarta Barat. Para pelaku mengolah oli bekas menggunakan bahan kimia sehingga terlihat seperti oli baru berlabel Pertamina dan menjualnya dengan harga yang sama, mencapai keuntungan sekitar Rp35 juta per bulan dan total hampir Rp864 juta selama dua tahun. Penyidik masih menyelidiki jalur penjualan lain sementara barang bukti yang disita termasuk drum oli dan perlengkapan produksi.

Modus Pelaku Sulap Oli Bekas jadi Baru Berlabel Pertamina, Untung Rp864 Juta dalam 2 Tahun
Jumpa pers pengungkapan produksi oli palsu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (1/9/2026). ANTARA/HO-Polres Jakbar

Berita Terkait

Pilihan Redaksi