JAKARTA, AFU.ID — Praktik pengoplosan LPG subsidi ditemukan beroperasi di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Dari lokasi yang diduga digunakan untuk memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram itu, petugas menyita sekitar 910 tabung gas berbagai ukuran. Satu orang berinisial E alias HB ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan mengenai aktivitas pemindahan isi LPG subsidi yang diduga dilakukan secara ilegal. Hasil penelusuran mengarah ke sebuah lokasi di Jalan Pendidikan 2, Kelurahan Parigi, yang digunakan sebagai tempat penyuntikan gas. Dari lokasi tersebut, penyidik kemudian menemukan satu titik lain yang berfungsi sebagai gudang penyimpanan tabung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lokasi penyuntikan sengaja ditempatkan di dekat jalan tol. Aktivitas pemindahan isi tabung dilakukan dengan memanfaatkan kebisingan kendaraan yang melintas untuk mengurangi perhatian warga sekitar. Selain suara kendaraan, keberadaan bau gas juga diduga diharapkan tidak mudah terdeteksi karena berada di area yang jauh dari permukiman padat.
Dari lokasi penindakan, petugas mengamankan 560 tabung LPG 3 kilogram, 12 tabung LPG 5 kilogram, 318 tabung LPG 12 kilogram, dan 20 tabung LPG 50 kilogram. Selain itu, turut ditemukan 35 regulator, dua unit timbangan, dan empat kendaraan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pengoplosan. Barang-barang tersebut diamankan dari lokasi penyuntikan maupun gudang penyimpanan.
Penyidik menduga LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dialihkan ke tabung nonsubsidi untuk memperoleh keuntungan lebih besar. Praktik tersebut menyebabkan selisih harga yang dapat dimanfaatkan pelaku sebagai sumber keuntungan. Kerugian akibat aktivitas tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp159 juta. Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta alur distribusi gas yang telah dipindahkan ke tabung nonsubsidi. Polisi juga masih mendalami jaringan pemasaran hasil oplosan yang diduga telah berjalan sebelum lokasi tersebut terungkap. (RHU)