MAKASSAR, AFU.ID — Barang bukti narkotika senilai sekitar Rp90 miliar dimusnahkan di Mapolda Sulawesi Selatan, Rabu (10/6/2026). Sebagian di antaranya disebut berasal dari jaringan internasional yang memasok narkoba dari Malaysia melalui jalur laut menuju Sulawesi Selatan.
Narkoba yang dimusnahkan terdiri atas 56,8 kilogram sabu, 7,6 kilogram kokain, 2 kilogram ganja kering, 209 butir ekstasi, serta 157 cartridge etomidate atau cairan vape. Seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus dalam lima bulan terakhir.
Fakta masuknya narkoba dari luar negeri menjadi sorotan dalam pengungkapan tersebut. Polisi menyebut jalur laut masih menjadi pintu masuk utama peredaran narkoba lintas negara ke wilayah Sulawesi Selatan.
“Ini merupakan jaringan internasional berasal dari Malaysia melalui jalur laut dan menuju ke Sulsel,” kata Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Tangkapan terbesar berasal dari wilayah Parepare. Polsek Pelabuhan Nusantara Polres Parepare mengungkap kasus dengan barang bukti 40 kilogram sabu dan 157 cartridge etomidate. Jumlah itu menjadi penyumbang terbesar dari total narkoba yang dimusnahkan.
Selain Parepare, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap tiga kasus dengan barang bukti sekitar 10 kilogram sabu. Satnarkoba Polrestabes Makassar menyita 5 kilogram sabu dan menangkap empat tersangka, sementara Polres Pelabuhan Makassar mengamankan 1 kilogram sabu.
Nilai keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp90 miliar. Polisi mengklaim pengungkapan kasus-kasus tersebut mencegah narkoba beredar lebih luas di masyarakat.
Sepanjang 2026, Polda Sulsel mencatat 1.175 laporan polisi terkait tindak pidana narkoba dengan total 1.778 tersangka.
Dari rangkaian pengungkapan itu, polisi menyita lebih dari 70 kilogram sabu, lebih dari 2 kilogram ganja kering, 1.039 butir ekstasi, kokain, tembakau sintetis, cairan sintetis, obat daftar G, serta cartridge etomidate.
Besarnya barang bukti yang berasal dari jalur laut menunjukkan Sulawesi Selatan masih menjadi salah satu titik strategis peredaran narkoba yang terhubung dengan jaringan internasional. (RHU)