JAKARTA, AFU.ID — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar dugaan pabrik rumahan narkotika jenis etomidate di Jakarta Selatan. Seorang warga negara Malaysia berinisial LYL (42) diamankan setelah polisi menelusuri laporan mengenai transaksi etomidate di kawasan Tebet. Dari dua lokasi, penyidik menyita 131 cartridge, 10 bungkus bubuk, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang resah karena transaksi etomidate disebut kerap terjadi di Tebet. Polisi kemudian melakukan pemantauan dan pemetaan sebelum menangkap LYL pada 18 Agustus 2026. Saat digeledah, LYL kedapatan membawa cartridge dan bubuk yang diduga mengandung etomidate.
Penyidik selanjutnya mengembangkan pemeriksaan ke sebuah rumah yang berkaitan dengan LYL. Di lokasi tersebut, polisi menemukan gelas ukur, alat suntik, kompor, mesin press, timbangan digital, plastik kemasan, tutup cartridge, serta cairan pelarut dengan berbagai varian rasa. Barang-barang itu menjadi petunjuk awal adanya aktivitas pengolahan, meski kandungan dan fungsi setiap bahan masih harus dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan warga menjadi pintu masuk penting dalam membongkar jaringan narkotika. “Sekecil apa pun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian,” ujar Budi. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan lingkungan menjadi salah satu cara untuk mendeteksi produksi dan peredaran etomidate yang dilakukan secara tertutup.
Rangkaian pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa etomidate tidak hanya ditemukan dalam bentuk barang siap edar, tetapi juga diproduksi di tempat tinggal yang disamarkan sebagai ruang biasa. Pola ini menyulitkan pengawasan karena aktivitas produksi dapat berlangsung di lingkungan padat penduduk tanpa tanda-tanda seperti pabrik konvensional. Penelusuran pemasok bahan, jalur distribusi, dan calon pembeli menjadi penting untuk mengungkap jaringan di atas LYL.
LYL bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Polisi belum memaparkan peran LYL secara rinci, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyediaan bahan dan pemasaran etomidate. Penyidikan masih diperlukan untuk memastikan kandungan barang bukti, kapasitas produksi, serta konstruksi pidana dalam perkara tersebut. (RHU)