JAKARTA, AFU.ID — Ratusan warga Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes dengan mendatangi dan menyegel sebuah pondok pesantren (ponpes) pada Selasa (08/09/2026). Aksi massa tersebut dipicu oleh kemarahan warga atas beredarnya kabar dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santriwati yang diduga melibatkan oknum pengasuh ponpes berinisial A. Warga yang geram mencoret dinding bangunan ponpes dengan tulisan "Kiai Cabul" serta mendatangi Balai Desa Talun untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah desa.
Merespons gejolak massa, Pemerintah Desa (Pemdes) Talun bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat koordinasi darurat. Perangkat Desa Talun, Nur Salim, menjelaskan bahwa pihak desa belum menerima laporan resmi tertulis dari pihak korban maupun saksi hingga Selasa sore. Namun, mengingat informasi tersebut telah memicu keresahan luas di media sosial, pihak desa memutuskan untuk mengambil langkah tegas guna memulihkan kondusivitas lingkungan.
Pemdes Talun memprioritaskan penonaktifan A dari seluruh posisi strategis di lingkungan desa yang selama ini diampunya. Selain sebagai pengasuh ponpes, A diketahui menjabat sebagai anggota Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Ketua RT, pengurus makam desa, hingga ketua panitia pelelangan aset desa. Pihak desa telah berkoordinasi dengan keluarga A untuk menyampaikan pengunduran diri yang bersangkutan dari seluruh jabatan pemerintahan desa tersebut.
Hingga Selasa malam, keberadaan A masih belum diketahui oleh pihak berwenang maupun pemerintah desa. Terkait desakan warga yang meminta penutupan permanen operasional ponpes, Pemdes Talun menyatakan siap mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan melakukan koordinasi dan konsultasi resmi ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati guna meninjau ulang izin keberadaan lembaga keagamaan tersebut.
Sementara itu, perangkat desa lainnya, Affandi, mengonfirmasi bahwa santriwati yang menjadi terduga korban saat ini berada di Jakarta bersama orang tuanya usai memutuskan pindah. Karena belum ada laporan hukum resmi yang masuk ke pihak kepolisian dari pihak keluarga korban, Pemdes Talun memilih berhati-hati dan menyerahkan seluruh mekanisme pembuktian hukum kepada aparat penegak hukum apabila laporan resmi nantinya diterbitkan. (RHU)