Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Jangan Keliru, Rais Aam dan Ketum PBNU Bukan Jabatan yang Sama, Ini Perbedaannya
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
KH Miftachul Akhyar terpilih kembali sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode 2026-2031 melalui musyawarah Muktamar ke-35 di Jombang, Jawa Timur. Dalam struktur PBNU, Rais Aam berfungsi sebagai pimpinan tertinggi jajaran Syuriyah yang mengawasi dan memberikan arahan keagamaan, sementara Ketua Umum bertugas menjalankan program dan kebijakan organisasi dalam jajaran Tanfidziyah. Proses pemilihan Ketua Umum PBNU selanjutnya melibatkan lima calon berdasarkan perolehan suara, yang disetujui oleh Rais Aam terpilih.
Rais Aam PBNU terpilih, KH Miftachul Akhyar. (Ofisial NU)
JAKARTA, AFU.ID— KH Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026-2031. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, Ahad (30/8/2026). Terpilihnya Miftachul Akhyar kembali menempatkan dirinya sebagai pimpinan tertinggi jajaran Syuriyah PBNU untuk lima tahun mendatang.
Dalam struktur PBNU, Rais Aam adalah pimpinan tertinggi jajaran Syuriyah. Syuriyah menjalankan fungsi kepemimpinan keagamaan, memberikan arahan, sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi. Karena itu, Rais Aam umumnya diisi ulama yang memiliki kapasitas keilmuan agama dan berperan menjaga arah keagamaan NU.
Miftachul Akhyar sebelumnya juga menjabat Rais Aam PBNU periode 2021-2026. Ia kembali dipercaya setelah sembilan ulama yang memperoleh suara tertinggi dalam pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menerima mandat untuk menentukan Rais Aam melalui musyawarah. Sembilan anggota AHWA tersebut yakni KH Nurul Huda Jazuli, TGK KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur, KH Said Aqil Siroj, dan KH Abun Bunyamin.
Berbeda dari Rais Aam, Ketua Umum PBNU merupakan pimpinan tertinggi jajaran Tanfidziyah. Tanfidziyah berfungsi sebagai badan pelaksana yang menjalankan program dan kebijakan organisasi, sehingga Ketua Umum berperan dalam mengoordinasikan kepengurusan dan pelaksanaan agenda PBNU. Sederhananya, Syuriyah lebih berfokus pada arah, pertimbangan, dan pengawasan, sedangkan Tanfidziyah menjalankan roda organisasi secara praktis.
Perbedaan fungsi tersebut membuat Rais Aam dan Ketua Umum memiliki wilayah tugas masing-masing meski berada dalam satu struktur PBNU. Rais Aam bersama Syuriyah berkaitan erat dengan kepemimpinan dan persoalan keagamaan, sementara Ketua Umum bersama Tanfidziyah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program organisasi. Ketua Umum juga menjadi salah satu figur yang paling sering tampil mewakili PBNU dalam kegiatan organisasi maupun urusan kemasyarakatan.
Setelah Rais Aam ditetapkan, proses Muktamar ke-35 NU berlanjut pada penentuan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031. Lima bakal calon yang memenuhi persyaratan telah ditetapkan berdasarkan perolehan suara pada proses sebelumnya. Kelimanya yakni KH Abdul Hakim Mahfud atau Gus Kikin dengan 472 suara, KH Zulfa Mustofa 262 suara, KH Abdussalam Sochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya 258 suara, dan KH Abdul Ghaffar Rozin 155 suara.
Kelima nama tersebut telah disetujui oleh Rais Aam terpilih sesuai tata tertib pemilihan. “Alhamdulillah, Rais Aam terpilih, sesuai dengan tata tertib pemilihan. Setelah kami menghadap Rais Aam terpilih, kelima calon yang kita usulkan itu disetujui oleh Rais Aam secara lisan maupun secara tulisan,” Pimpinan Sidang Pleno V, Prof H Ganefri, Penentuan Ketua Umum kemudian dimusyawarahkan oleh Rais Aam terpilih bersama delapan anggota AHWA lainnya di Ndalem Kasepuhan Kiai Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas. (RAI)