AFU.id

Jangan Keliru, Rais Aam dan Ketum PBNU Bukan Jabatan yang Sama, Ini Perbedaannya

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

KH Miftachul Akhyar terpilih kembali sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk periode 2026-2031 melalui musyawarah Muktamar ke-35 di Jombang, Jawa Timur. Dalam struktur PBNU, Rais Aam berfungsi sebagai pimpinan tertinggi jajaran Syuriyah yang mengawasi dan memberikan arahan keagamaan, sementara Ketua Umum bertugas menjalankan program dan kebijakan organisasi dalam jajaran Tanfidziyah. Proses pemilihan Ketua Umum PBNU selanjutnya melibatkan lima calon berdasarkan perolehan suara, yang disetujui oleh Rais Aam terpilih.

Jangan Keliru, Rais Aam dan Ketum PBNU Bukan Jabatan yang Sama, Ini Perbedaannya
Rais Aam PBNU terpilih, KH Miftachul Akhyar. (Ofisial NU)

Setelah Rais Aam ditetapkan, proses Muktamar ke-35 NU berlanjut pada penentuan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031. Lima bakal calon yang memenuhi persyaratan telah ditetapkan berdasarkan perolehan suara pada proses sebelumnya. Kelimanya yakni KH Abdul Hakim Mahfud atau Gus Kikin dengan 472 suara, KH Zulfa Mustofa 262 suara, KH Abdussalam Sochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya 258 suara, dan KH Abdul Ghaffar Rozin 155 suara.

Kelima nama tersebut telah disetujui oleh Rais Aam terpilih sesuai tata tertib pemilihan. Alhamdulillah, Rais Aam terpilih, sesuai dengan tata tertib pemilihan. Setelah kami menghadap Rais Aam terpilih, kelima calon yang kita usulkan itu disetujui oleh Rais Aam secara lisan maupun secara tulisan,” Pimpinan Sidang Pleno V, Prof H Ganefri, Penentuan Ketua Umum kemudian dimusyawarahkan oleh Rais Aam terpilih bersama delapan anggota AHWA lainnya di Ndalem Kasepuhan Kiai Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas. (RAI)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi