JAKARTA, AFU.ID — Pengabdian Panjang kapal perang latih legendaris milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) KRI KI Hajar Dewantara telah memasuki babak akhir. Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengetok palu persetujuan penjualan kapal latih sekaligus kapal tempur tersebut. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Sidang 2026-2027, Selasa, (8/9/2026).
Keputusan pelepasan aset negara ini diawali dari laporan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto yang menyampaikan hasil pembahasan rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan dan pimpinan TNI. "Selanjutnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi I DPR RI tentang persetujuan terhadap penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara 364 dapat disetujui?" seru Dasco di hadapan majelis persidangan yang langsung disambut seruan "Setuju" secara serentak dari para anggota dewan.
Kendati DPR RI telah memberikan lampu hijau, Kementerian Pertahanan menegaskan, eks KRI Ki Hajar Dewantara 364 tidak serta-merta langsung dilelang di pasaran. Kepala Biro Informasi dan Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait menjelaskan, prosedur pemindahtanganan aset negara masih harus melewati serangkaian tahapan regulasi yang ketat.
Setelah persetujuan parlemen diraih, Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan surat persetujuan resmi kepada Kementerian Keuangan untuk kemudian dilakukan penilaian ulang. Penetapan nilai limit akhir nantinya akan dihitung berdasarkan harga ekonomis material besi tua (scrap), bukan lagi dinilai sebagai kapal perang aktif. Selanjutnya, Komando Armada II akan mengajukan proses pelepasan secara transparan melalui mekanisme lelang daring (e-Auction) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.
Alasan mendasar di balik dilepasnya kapal bernomor lambung 364 ini murni dipicu oleh faktor usia biologis serta kondisi teknis kapal yang tak lagi memungkinkan untuk mendukung tugas operasional. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan memaparkan bahwa alutsista ini dipesan sejak 14 Maret 1978 dari galangan Uljanic SY, Split, Yugoslavia, lalu diluncurkan pada 11 Oktober 1980, dan resmi memperkuat jajaran TNI AL sejak 31 Oktober 1981.
"Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 merupakan kapal latih yang dibangun pada 1979 di Brodogradilište Split, Yugoslavia. Kapal tersebut pada masanya memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pembinaan personel TNI Angkatan Laut," ujar Donny.
Namun, menginjak usia layanan 45 tahun, kondisi fisik alutsista tua ini sudah tidak relevan lagi untuk memenuhi kriteria kesiapan tempur maupun pembinaan prajurit. Di masa keemasannya, KRI Ki Hajar Dewantara 364 dikenal sebagai kapal perusak kawal berpeluru kendali yang tangguh dan menjadi bagian penting dari armada pemukul (striking force) TNI AL.
Dengan bobot 1.850 ton dan dimensi 96,70 meter x 11,2 meter, kapal pemukul ini dibekali mesin boost turbine berdaya 22.300 shp yang mampu melesat hingga kecepatan 27 knot. Persenjataannya pun mematikan pada jamannya, mulai dari rudal permukaan-ke-permukaan MM-38 Exocet, Meriam Bofors 57mm, Kanon Penangkis Serangan Udara Rheinmetall 20mm, Torpedo AEG SUT, hingga peluncur peluru kendali Mistral serta helikopter NBO-105 untuk pendaratan di dek.
Beberapa perwira tinggi cemerlang TNI Angkatan Laut yang memiliki rekam jejak gemilang, pernah mengemban amanah sebagai komandan kapal latih dan perusak kawal legendaris ini. Di antaranya ada nama Laksamana TNI (Purn.) Agus Suhartono, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Panglima TNI (2010–2013). Agus tercatat pernah memimpin KRI Ki Hajar Dewantara-364 pada tahun 1998.
Kemudian ada nama Laksamana TNI (Purn.) Yudo Margono, mantan Panglima TNI (2022–2023) dan mantan KSAL. Perwira tinggi ini juga mematangkan kemampuan kepemimpinannya di kapal tersebut saat menjabat sebagai Kepala Departemen Operasi (Kadep Ops) KRI Ki Hajar Dewantara.
Kini, kapal yang telah mencetak ribuan perwira handal TNI-AL tersebut bakal bersandar tenang di Kawasan Semampir, Surabaya, dengan separuh lambungnya terendam air. Pengesahan DPR menjadi penutup resmi pengabdian sang veteran lautan sebelum akhirnya dibongkar menjadi besi tua. (MAR)