JAKARTA, AFU.ID — DPR RI menyetujui Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/26). Sarjito sebelumnya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie melaporkan hasil uji kelayakan terhadap Sarjito dalam rapat paripurna. Uji kelayakan tersebut dilaksanakan pada 24 Agustus 2026 dan dilanjutkan dengan rapat internal Komisi XI. “Komisi XI DPR secara musyawarah untuk mufakat menyetujui saudara Sarjito sebagai calon terpilih,” kata Dolfie.
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan atas laporan Komisi XI. Para anggota DPR yang hadir menyatakan setuju secara bersama-sama. Setelah keputusan diambil, Sarjito berfoto bersama Sari Yuliati dan Ketua DPR Puan Maharani.
Rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis merupakan kebijakan pemerintah untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas. Bursa tersebut nantinya berada di bawah pengawasan OJK. Pemerintah menargetkan bursa mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan bahwa Indonesia perlu memiliki bursa komoditas sendiri. Menurut Prabowo, selama ini harga sejumlah komoditas strategis Indonesia masih banyak mengacu pada bursa di luar negeri. Komoditas tersebut antara lain kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, dan karet.
Prabowo menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan posisi Indonesia sebagai salah satu produsen komoditas utama dunia. Ia berharap bursa nasional dapat membantu membentuk harga komoditas secara lebih mandiri. “Kita yang punya barang, orang lain menentukan harganya. Ini tidak masuk akal,” ujar Prabowo dalam pidato di DPR.
Pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis juga menjadi bagian dari kebijakan ekspor satu pintu pemerintah. Pemerintah meminta DPR mendukung penyusunan ketentuan penyelenggaraan bursa tersebut. Aturan itu nantinya menjadi dasar bagi pelaksanaan perdagangan dan pengawasan komoditas strategis di Indonesia.
Dengan persetujuan paripurna tersebut, Sarjito ditetapkan sebagai calon terpilih untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK. Pengawasan bursa akan menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan perdagangan komoditas berlangsung transparan dan akuntabel. (RHU)