JAKARTA, AFU.ID — Palu sidang kembali diketuk di jantung parlemen. Di ruang rapat Gedung Nusantara II, kompleks Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (12/3/2026), Puan Maharani membuka Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang langsung menyorot sejumlah agenda strategis negara.
Rapat dipimpin langsung oleh Puan sebagai Ketua DPR RI, didampingi tiga wakil ketua: Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa. Dari awal sidang, suasana langsung bergerak cepat. Agenda besar menunggu keputusan parlemen.
Puan memulai sidang dengan memastikan kehadiran anggota. Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sebanyak 294 anggota DPR telah menandatangani daftar hadir.
“Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 294 orang anggota dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Puan.
Dengan jumlah tersebut, kuorum dinyatakan tercapai. Sidang pun resmi dibuka untuk umum.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI ke-16 masa persidangan empat tahun sidang 2025–2026,” kata Puan.
Agenda pertama langsung menyentuh sektor keuangan nasional. Komisi XI DPR melaporkan hasil fit and proper test calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Laporan itu menjadi dasar bagi DPR untuk mengambil keputusan terkait komposisi pengawas sektor keuangan Indonesia ke depan.
Tak hanya itu, Badan Urusan Rumah Tangga DPR juga menyampaikan laporan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran DPR Tahun 2027, yang menjadi pijakan operasional lembaga legislatif pada periode mendatang.
Namun titik panas sidang justru muncul di sesi legislasi. Sejumlah rancangan undang-undang penting masuk meja pembahasan fraksi. Di antaranya revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji, revisi Undang-Undang Hak Cipta, serta Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Fraksi-fraksi memberikan pandangan masing-masing sebelum ketiga isu tersebut diarahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Rapat paripurna akhirnya ditutup dengan satu keputusan tambahan: penetapan keanggotaan panitia khusus RUU tentang Daerah Kepulauan, yang akan membahas kerangka hukum bagi wilayah kepulauan di Indonesia.
Di balik palu sidang yang terdengar formal, paripurna kali ini menyimpan pesan politik yang jelas: parlemen sedang menggenjot sejumlah agenda strategis—dari pengawasan sektor keuangan hingga perlindungan pekerja domestik—yang berpotensi memengaruhi arah kebijakan nasional dalam beberapa tahun ke depan. (bs)