Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Seribu Petani Tebu Gelar Demo di Istana dan Kemenko Pangan, Ini Tuntutannya
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Sekitar 1.000 petani tebu dari berbagai daerah menggelar demonstrasi di Jakarta untuk menuntut pemerintah segera menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula menjadi Rp16.875 per kilogram dan menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET). Aksi yang diprakarsai oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ini dilakukan karena kepastian kenaikan HPP yang diajukan belum juga diputuskan, sementara biaya produksi terus meningkat. Selain itu, petani juga menolak rencana impor gula mentah yang dapat merugikan produksi lokal dan meminta subsidi pupuk serta akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih mudah.
Ilustrasi - Demo buruh tuntut kenaikan harga upah. (Dok. Antara)
JAKARTA, AFU.ID— Sekitar 1.000 petani tebu dari berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, Selasa (1/9/2026), untuk mendesak pemerintah segera menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula. Aksi digelar setelah kepastian kenaikan HPP yang diajukan petani belum juga diputuskan meski pembahasannya telah beberapa kali berlangsung. Petani menilai kondisi tersebut semakin berat karena harga acuan gula tidak berubah selama tiga musim giling, sementara biaya produksi terus meningkat.
Aksi yang digelar Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) tersebut berlangsung di sekitar Istana Negara dan dilanjutkan ke depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Petani menuntut HPP gula 2026 ditetapkan menjadi Rp16.875 per kilogram, Harga Eceran Tertinggi (HET) gula dihapus, dan rendemen tebu dinaikkan minimal menjadi 8 persen. Mereka juga menolak rencana impor 150.000 ton gula mentah yang berpotensi menekan harga gula produksi petani lokal.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI M Nur Khabsyin mengatakan, pihaknya sudah tiga kali mengusulkan kenaikan HPP kepada pemerintah sejak sebelum musim giling. Hasil survei tim Biaya Pokok Produksi (BPP) yang dibentuk Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga merekomendasikan HPP minimal Rp15.500 per kilogram. “Kami merasa seperti di-PHP. Sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai keputusan kenaikan HPP gula,” kata Khabsyin.
Tekanan petani semakin besar karena HPP masih berada di angka Rp14.500 per kilogram sejak 2024, sedangkan biaya pokok produksi meningkat dari Rp14.907 menjadi Rp15.340 per kilogram pada 2026. Kenaikan biaya tersebut dipengaruhi harga pupuk yang mahal, penurunan produksi akibat kekeringan, serta meningkatnya biaya tebang dan angkut. APTRI juga meminta subsidi pupuk mencakup seluruh lahan tebu petani dan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha tebu maupun alat mesin pertanian dipermudah.
Aksi tersebut menjadi langkah petani setelah sejumlah agenda pembahasan HPP tidak menghasilkan keputusan final. APTRI menilai pemerintah perlu segera memberikan kepastian harga di tengah ancaman penurunan produksi akibat kekeringan dan target pemerintah mencapai swasembada gula konsumsi pada 2027. Petani berharap tuntutan yang dibawa dalam aksi kali ini dapat mendorong pemerintah segera menetapkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi usaha tebu mereka. (RAI)
Tuntutan Aksi Buruh Tebu
Harga gula dinaikkan menjadi Rp16.875 per kilogram.