JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari. Status tersebut berlaku mulai 15 hingga 28 Agustus 2026 setelah gempa bermagnitudo 7,7 mengguncang Pulau Flores pada Sabtu (15/8/2026). Status tanggap darurat ditetapkan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena melalui Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi NTT.
Keputusan itu ditetapkan di Kupang pada 15 Agustus 2026. Gempa berpusat sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman 15 kilometer. Guncangan tersebut menyebabkan korban jiwa dan luka-luka serta merusak rumah warga, infrastruktur, sarana, dan prasarana di sejumlah wilayah Flores. Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak gempa.
Status tersebut juga menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan pengerahan sumber daya dalam penanganan bencana. Selama masa tanggap darurat, Pemprov NTT akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah pusat, TNI-Polri, lembaga terkait, dunia usaha, serta masyarakat. Penanganan diarahkan agar dilakukan secara cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam masa tanggap darurat. Pemerintah juga akan memastikan kebutuhan dasar warga terdampak tetap terpenuhi selama proses penanganan berlangsung. "Seluruh sumber daya yang tersedia akan diarahkan untuk mendukung pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, penyediaan tempat pengungsian, hingga pemulihan akses transportasi dan infrastruktur yang terdampak," kata Melki, Minggu (16/8/2026).
Dukungan pembiayaan juga disiapkan untuk menjalankan penanganan selama masa tanggap darurat. Biaya tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT serta sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat. Status tanggap darurat tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mempercepat penanganan dampak gempa.
Pemerintah juga mengarahkan upaya pemulihan terhadap akses transportasi dan infrastruktur yang mengalami kerusakan. Pemprov NTT meminta masyarakat tetap tenang selama masa tanggap darurat. Warga juga diminta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, Basarnas, serta instansi terkait. (FAD)