JAKARTA, AFU.ID - Pemerintah Kabupaten Nunukan meliburkan seluruh aktivitas pembelajaran tatap muka dan menerapkan kebijakan Belajar Dari Rumah akibat paparan kabut asap pekat sejak Senin. Langkah darurat yang berlaku untuk jenjang SD hingga SMP ini diambil untuk melindungi kesehatan saluran pernapasan para siswa dari ancaman polusi udara yang kian memburuk. Keputusan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Nunukan Nomor B/226/360/BPBD/VIII/2026 mengenai kesiapsiagaan dampak sebaran asap kebakaran hutan dan lahan.
Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di wilayah perbatasan tersebut diklaim berjalan lancar tanpa kendala teknis. Pihak dinas pendidikan membebaskan setiap satuan pendidikan untuk menentukan metode pengajaran mandiri, mulai dari penggunaan aplikasi Zoom, pengiriman berkas digital, hingga modul video. "Sampai hari ini proses pelaksanaan BDR berjalan dengan baik, ini sesuai hasil monitoring pengawas dan laporan dari beberapa kepala satuan pendidikan," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Erlina, Rabu (2/9/2026).
Pemerintah daerah menegaskan bahwa durasi pelaksanaan belajar dari rumah bersifat fleksibel dan akan dievaluasi berkala setiap tiga hari. Kebijakan ini berpotensi diperpanjang atau dicabut tergantung pada tren penurunan pekatnya kabut asap di lapangan. Evaluasi berkesinambungan terus dilakukan melalui koordinasi intensif antara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan BPBD Kabupaten Nunukan.
Pekatnya kabut asap yang menyelimuti wilayah Nunukan murni merupakan asap kiriman akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bulungan yang terjadi sejak pertengahan Agustus 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat sedikitnya ada 10 titik api aktif di Bulungan dengan total area terbakar telah melebihi 800 hektare. Sulitnya akses transportasi darat menuju lokasi kebakaran menjadi hambatan utama regu pemadam dalam mengendalikan kobaran api.
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Utara, Fathur Roziqin, menilai berulangnya krisis asap lintas daerah ini menunjukkan lemahnya mitigasi dan penegakan hukum terhadap aktivitas pembakaran lahan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan krisis ekologis ini berulang hingga mengorbankan hak dasar anak-anak atas pendidikan dan kesehatan. "Sektor pendidikan dan kesehatan selalu menjadi pihak yang paling dirugikan akibat pembiaran tata kelola lingkungan dan lambatnya penanganan kebakaran lahan," ujar Fathur.
Selain mengalihkan proses belajar mengajar ke rumah, Pemkab Nunukan mengimbau warga untuk selalu menggunakan masker medis dan membatasi aktivitas luar ruangan. Para pengguna transportasi air serta nelayan diminta meningkatkan kewaspadaan dan menghentikan pelayaran jika jarak pandang terganggu kabut asap. Masyarakat juga dilarang keras melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar agar tidak memperparah sebaran asap di wilayah tersebut.