AFU.id

Karhutla di Jawa Barat Tembus 228 Hektare, KDM Larang Seluruh Pendakian Gunung

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Edaran yang melarang seluruh aktivitas pendakian gunung dan hutan di wilayah Jawa Barat selama musim kemarau sebagai langkah pencegahan terhadap kebakaran hutan yang meningkat. Hingga 31 Agustus 2026, luas lahan yang terbakar mencapai 228,07 hektare, dengan Kabupaten Sukabumi menjadi wilayah terdampak terluas. Larangan ini mencakup kawasan pendakian populer seperti Gunung Gede dan Gunung Pangrango, serta mengharuskan peningkatan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mitigasi kebakaran.

Karhutla di Jawa Barat Tembus 228 Hektare, KDM Larang Seluruh Pendakian Gunung
Ilustrasi - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Edaran yang melarang seluruh aktivitas pendakian gunung dan hutan di wilayah Jawa Barat selama musim kemarau. (Antara)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi