Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Karhutla di Jawa Barat Tembus 228 Hektare, KDM Larang Seluruh Pendakian Gunung
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Edaran yang melarang seluruh aktivitas pendakian gunung dan hutan di wilayah Jawa Barat selama musim kemarau sebagai langkah pencegahan terhadap kebakaran hutan yang meningkat. Hingga 31 Agustus 2026, luas lahan yang terbakar mencapai 228,07 hektare, dengan Kabupaten Sukabumi menjadi wilayah terdampak terluas. Larangan ini mencakup kawasan pendakian populer seperti Gunung Gede dan Gunung Pangrango, serta mengharuskan peningkatan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mitigasi kebakaran.
Ilustrasi - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Edaran yang melarang seluruh aktivitas pendakian gunung dan hutan di wilayah Jawa Barat selama musim kemarau. (Antara)
JAKARTA, AFU.ID—Aktivitas pendakian gunung dan hutan di seluruh wilayah Jawa Barat dihentikan sementara selama musim kemarau. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/ASDA.EKBANG yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026. Penutupan dilakukan sebagai langkah pencegahan di tengah meningkatnya kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Jawa Barat.
Surat edaran tersebut melarang aktivitas pendakian maupun kegiatan lain yang berpotensi memicu kebakaran selama musim kemarau. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga meminta Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, DAN pemerintah kabupaten/kota memperkuat upaya pencegahan. "Melarang semua aktivitas pendakian gunung/hutan di wilayah Jawa Barat dan/atau aktivitas lainnya yang berisiko memantik terjadinya bencana kebakaran, selama musim kemarau," kata Dedi dalam surat edaran tersebut.
Larangan tersebut berlaku untuk berbagai kawasan pendakian di Jawa Barat, termasuk Gunung Gede, Gunung Pangrango, Gunung Papandayan, dan Gunung Cikuray. Pihak terkait juga diminta meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di sekitar kawasan gunung dan hutan. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga diperkuat sebagai bagian dari mitigasi untuk mencegah kebakaran meluas.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, luas lahan dan hutan yang terbakar hingga Senin (31/8/2026) mencapai 228,07 hektare, naik dari 196,40 hektare dalam sepekan sebelumnya. Kebakaran tercatat terjadi di 178 desa dan kelurahan yang tersebar di 107 kecamatan dengan total 156 kejadian. Kabupaten Sukabumi menjadi wilayah dengan kebakaran terluas mencapai 49,20 hektare, disusul Kabupaten Majalengka 26,16 hektare dan Kabupaten Bandung 24,80 hektare.
Tiga wilayah tersebut menjadi daerah dengan luasan kebakaran paling besar di Jawa Barat berdasarkan catatan BPBD. Sementara itu, jumlah kejadian terbanyak tercatat di Kabupaten Sumedang dengan 21 kejadian, Majalengka 17 kejadian, dan Bandung 16 kejadian. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperketat aktivitas di kawasan gunung dan hutan selama musim kemarau. (RAI)