JAKARTA, AFU.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan alasan masih banyak jalan rusak di Kabupaten Garut. Menurut dia, salah satu persoalannya adalah minimnya alokasi anggaran pembangunan jalan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Garut. Dedi mengatakan Pemprov Jawa Barat sebelumnya telah merekomendasikan agar alokasi pembangunan jalan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Garut 2026 mencapai 7 persen atau sekitar Rp360 miliar dari total APBD.
Dalam realisasinya, Pemkab Garut hanya mengalokasikan Rp105 miliar atau sekitar 2,2 persen dari total APBD untuk pembangunan jalan, jembatan, dan penerangan jalan umum (PJU). "Dari angka tersebut, alokasi untuk pembangunan jalan hanya Rp80 miliar. Tidak mungkin memperbaiki jalan yang begitu luas hanya Rp80 miliar sampai Rp105 miliar dengan PJU," kata Dedi di Bandung, Minggu (13/9/2026).
Dedi menilai porsi anggaran tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan infrastruktur jalan di Kabupaten Garut yang memiliki wilayah cukup luas. Karena itu, Pemprov Jabar akan memanggil Bupati Garut beserta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Garut ke Bandung untuk membahas persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Dedi mengatakan akan meminta Pemkab Garut melakukan perubahan APBD 2026 agar alokasi anggaran pembangunan jalan disesuaikan dengan rekomendasi dan ketentuan yang telah ditetapkan. Menurutnya langkah tersebut diperlukan untuk memastikan masyarakat Garut mendapatkan akses terhadap infrastruktur jalan yang memadai.
Sebelumnya, ribuan warga dari Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy bersama ratusan sopir angkutan elf menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Garut pada 20 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, warga memprotes kondisi jalan utama Garut Selatan yang disebut telah mengalami kerusakan selama sekitar 11 tahun. Kerusakan jalan dinilai mengganggu mobilitas dan aktivitas masyarakat. Warga bahkan mengancam akan mendorong pemekaran wilayah apabila pemerintah tidak segera melakukan perbaikan terhadap akses jalan tersebut. (EER)