JAKARTA, AFU.ID — Insiden kecelakaan lalu lintas berujung kebakaran melanda satu unit mobil listrik di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/09/2026) pagi sekitar pukul 05.04 WIB. Kendaraan bernomor polisi B 18 YZK itu hangus terbakar usai menghantam separator buswaydi lokasi kejadian.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syaiful Kahfi, membenarkan peristiwa kecelakaan tunggal tersebut. Peristiwa bermula saat mobil listrik yang sedang melintas di ruas jalan raya itu mendadak hilang kendali. Laju kendaraan yang lepas kendali berakhir setelah menghantam keras benteng pembatas jalur busway.
Benturan fisik tersebut memicu munculnya percikan api dan kepulan asap tebal dari bagian kompartemen kendaraan secara tiba-tiba. Pengemudi mobil listrik bertindak cepat dengan langsung keluar dari kabin sebelum kobaran api membesar. Warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi yang menyaksikan kejadian segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk bantuan darurat.
Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat langsung menerjunkan tiga unit armada pemadam beserta 15 personel ke tempat kejadian perkara. Petugas berjibaku melakukan proses pemadaman sejak pukul 05.18 WIB di tengah arus lalu lintas pagi. Kebakaran mobil listrik tersebut akhirnya berhasil dipadamkan secara total sekitar satu jam kemudian. (RHU)