Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menetapkan status siaga bencana kekeringan setelah puluhan desa mulai terdampak krisis air bersih pada musim kemarau tahun ini. Status siaga diberlakukan untuk mempercepat penanganan, terutama distribusi air bersih bagi warga di wilayah terdampak.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 dan berlaku selama enam bulan ke depan. Bersamaan dengan itu, Pemkab Sumenep juga mengoordinasikan langkah penanganan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan organisasi perangkat daerah terkait.
Penetapan status siaga tersebut merupakan tindak lanjut atas prakiraan musim kemarau dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mengenai kewaspadaan menghadapi musim kemarau 2026. Berdasarkan lampiran keputusan bupati, sedikitnya 76 desa di 19 kecamatan dipetakan berpotensi mengalami kekeringan dengan kategori kering kritis, kering langka, kering langka terbatas, hingga kering langka kritis.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, status siaga menjadi langkah awal agar seluruh kebutuhan penanganan dapat dilakukan lebih cepat. "Penetapan status kekeringan ini juga sebagai langkah awal agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat oleh instansi terkait," kata Fauzi di Sumenep, Sabtu (3/7/2026).
Selain menyiapkan distribusi air bersih, pemerintah daerah menginstruksikan seluruh kepala desa untuk meningkatkan pemantauan kondisi wilayah masing-masing. Desa diminta segera melaporkan apabila mulai terjadi kekeringan yang berdampak pada kebutuhan air bersih maupun sektor pertanian. (RAI)