JAKARTA, AFU.ID — Garuda Indonesia memperbarui aturan bagasi penumpang untuk seluruh penerbangan mulai 1 September 2026. Aturan bagasi penumpang terbaru ini berubah yang semula dihitung dari konsep berat (weight concept) menjadi konsep satuan (piece concept).
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan, penerapan piece concept bertujuan agar pelanggan memahami kapasitas bagasi dengan lebih jelas sejak merencanakan perjalanan. “Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi," kata Neil dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Neil mengajak penumpang agar lebih cermat memilih barang bawaan sebelum ditaruh di bagasi kabin. Aturan baru ini diharapkan dapat memudahkan proses perjalanan di tiap bandara. "Dengan begitu, persiapan dapat dilakukan lebih awal dan proses perjalanan di bandara pun diharapkan semakin seamless,” sambungnya.
Neil menambahkan, perubahan sistem tersebut bertujuan memberikan informasi yang lebih transparan kepada pelanggan. Dengan begitu, proses perjalanan dapat dipersiapkan dengan lebih baik sebelum keberangkatan.
Adapun dalam skema piece concept, apabila tiket mencantumkan 1 piece maksimal 23 kilogram, maka penumpang hanya bisa membawa satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram. Apabila membawa dua koper dengan total berat yang sama, maka akan dihitung sebagai dua koli atau barang bawaan terpisah.
Sebaliknya, apabila tiket mencantumkan 2 pieces x 23 kilogram, penumpang dapat membawa dua koper dengan berat maksimal masing-masing 23 kilogram. Sehingga penumpang tidak dapat menggabungkan seluruh kuota menjadi satu koper berbobot 46 kilogram.
Dalam aturan bagasi terbaru ini, bagi pemegang tiket kelas ekonomi domestik, alokasi bagasi dapat mencapai satu koli maksimal 23 kilogram. Sementara perjalanan internasional kelas ekonomi dapat memperoleh alokasi hingga dua koli masing-masing maksimal 23 kilogram.
Khusus kelas business dan first dapat memperoleh hingga dua koli. Sementara batas berat masing-masing hingga 32 kilogram, sesuai rute dan ketentuan tiket.
Timbang Sebelum Terbang
Garuda Indonesia bahwa aturan ini mengacu pada ketentuan bagasi tetap bergantung pada rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket. Oleh karena itu, informasi yang tercantum pada e-ticket menjadi acuan utama bagi penumpang sebelum teebang.
Tak hanya memperhatikan jumlah koper, penumpang disarankan agar menimbang setiap koper secara terpisah sebelum keberangkatan untuk memastikan setiap koper tidak melebihi batas berat yang telah ditentukan. "Penumpang juga disarankan menyisakan ruang dalam koper apabila berencana membawa tambahan barang saat perjalanan pulang. Namun, tas tambahan yang masuk sebagai bagasi tercatat tetap dapat dihitung sebagai satu koli."
Apabila bagasi melebihi ketentuan, penumpang dapat mengecek kembali apakah kelebihan tersebut berasal dari jumlah koper, berat masing-masing koper, atau keduanya. Jika memungkinkan, barang dapat dipindahkan antar koper selama tetap memenuhi batas berat setiap koli.
Namun apabila jumlah koper melebihi jatah dalam tiket, penumpang perlu menggunakan opsi excess baggage sesuai ketentuan perjalanan. Garuda juga mengingatkan agar penumpang tidak memindahkan seluruh kelebihan bagasi ke kabin karena bagasi kabin tetap memiliki batas berat dan ukuran.
Menurut Neil, untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan sebelum tanggal 1 September 2026, ketentuan bagasi masih mengikuti sistem berdasarkan total berat keseluruhan atau weight concept." Pada penerbangan yang melibatkan lebih dari satu maskapai, seperti codeshare, interline, atau penerbangan lanjutan dengan operator berbeda, ketentuan bagasi dapat berbeda," terang Neil.
Oleh karena itu, penumpang tetap perlu memeriksa informasi sebelum melakukan perjalanan Bagasi kabin yang diperbolehkan berupa satu tas atau koper dengan ukuran maksimum panjang 56 cm, lebar 36 cm, atau tebal 23 cm, dengan total tiga dimensi tidak melebihi 115 cm dan berat maksimal 7 kilogram. (FAP)