AFU.id

Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu meski Berstatus Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Polisi belum menahan Ruben Onsu meskipun sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar, karena ia dianggap kooperatif selama proses penyidikan dan tidak menghalangi jalannya penyelidikan. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ruben tidak pernah mangkir dari panggilan dan tidak menunjukkan upaya untuk melarikan diri atau merusak barang bukti. Kasus ini berawal dari tawaran kerja sama investasi yang dibuat Ruben kepada seorang korban, di mana keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima, sehingga menimbulkan kerugian yang signifikan.

Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu meski Berstatus Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar
Presenter Ruben Onsu (Instagram @ruben_onsu).

Berita Terkait

Pilihan Redaksi