AFU.id

Disebut Terima Aliran Dana Rp 21 Miliar Kasus Blueray Cargo, KPK Buka Peluang Periksa Dirjen Bea Cukai

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait PT Blueray Cargo, di mana ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp 21 miliar. Pemanggilan ini dilakukan setelah nama Djaka disebut dalam putusan majelis hakim, dan tim penyidik KPK menemukan bukti terkait keterlibatan pejabat lainnya dalam skandal korupsi di sektor kepabeanan. Kementerian Keuangan dan Ditjen Bea Cukai menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung, sementara KPK terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat kasus tersebut.

Disebut Terima Aliran Dana Rp 21 Miliar Kasus Blueray Cargo, KPK Buka Peluang Periksa Dirjen Bea Cukai
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Djaka Budi (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi