JAKARTA, AFU.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melalap sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatra bukanlah sekadar fenomena cuaca ekstrem atau bencana alam musiman semata. Karhutla merupakan manifestasi nyata dari bencana ekologis berantai yang berakar pada kerusakan hutan, pengeringan lahan gambut, alih fungsi lahan, serta ekspansi perkebunan kelapa sawit skala besar yang dilakukan secara masif oleh korporasi dengan sokongan kebijakan negara.
"Bencana yang berulang ini harus diletakkan ulang secara utuh. Kejadian banjir, longsor, karhutla dan kerusakan ruang hidup rakyat bukan hanya semata-mata fenomena cuaca ekstrim dan perubahan iklim semata," tegas Rizal Assalam dari Jaringan Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS), dalam pernyataan tertulis yang diterima Afu.id, Minggu (13/9/2026).
Rizal mengatakan, rentetan bencana ini menyingkap tabir kegagalan negara dalam mengelola tata ruang serta tumpulnya pengawasan terhadap aktivitas operasional korporasi, khususnya sawit. Hasil riset Yayasan Lokahita bersama koalisi organisasi masyarakat sipil membongkar fakta bahwa tutupan kelapa sawit di Pulau Sumatra telah menembus angka 10,70 juta hektare. Angka ini secara resmi telah melampaui batas atas (Cap) daya dukung ekologis wilayah yang diperkirakan hanya sebesar 10,69 juta hektare.
Riset yang menggunakan pendekatan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) tersebut mendeteksi sekitar 5,97 juta hektare perkebunan sawit dipaksakan beroperasi di wilayah dengan faktor pembatas ekologis. Dampak terlampauinya batas daya dukung ini terefleksi langsung pada bencana banjir parah di Aceh yang mencakup 231 ribu hektare lebih konsesi perkebunan sawit, Mandailing Natal di Sumatera Utara seluas 65 ribu hektare lebih, serta Pesisir Selatan di Sumatera Barat yang menampung 24 ribu hektare konsesi sawit.
Jika dikumulasikan, total luas konsesi sawit yang membebani bentang alam terdampak banjir parah tersebut mencapai 320,8 ribu hektare. "Perkebunan monokultur dan industri ekstraktif telah menghilangkan fungsi ekologis yang seharusnya menjadi penyimpanan air dan penyangga kehidupan," ungkap Hotler Parsaoran dari Sawit Watch.
Ekspansi monokultur skala besar merusak daya serap tanah dan menurunkan kinerjanya secara drastis, meningkatkan limpasan permukaan, serta memindahkan seluruh beban risiko banjir, longsor, kekeringan, hingga kebakaran ke pundak masyarakat lokal. Keuntungan komoditas dan investasi dinikmati oleh korporasi dan negara, sementara rakyat harus menanggung kehancuran ruang hidup: kehilangan akses atas tanah, rusaknya sumber air, penyempitan lahan pertanian, serta ancaman bencana yang terus merenggut kehidupan sehari-hari.
Kementerian Kesehatan mencatat dampak karhutla di Kalimantan dan Sumatra telah memapar lebih dari lima juta jiwa, dengan sedikitnya 13.500 orang harus mendapatkan perawatan medis akibat infeksi saluran pernapasan. Selain ancaman kesehatan dan kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian serta ladang-ladang rakyat yang menjadi penopang ekonomi keluarga ikut hangus terbakar.
Di balik krisis tersebut, terdapat pengabaian keselamatan kerja oleh korporasi sawit terhadap para buruhnya. Di tengah kepulan asap berbaya, keselamatan pekerja diabaikan demi mengejar target produksi. Bahkan di Kalimantan Tengah, sejumlah perusahaan tetap memaksa buruh beroperasi di lapangan tanpa pembagian masker, vitamin, maupun akses obat-obatan yang memadai.
Kondisi ini memukul kelompok perempuan secara ganda. "Perempuan yang saat ini menanggung beban perawatan yang lebih dari biasanya, ditambah penghasilan secara ekonomi menjadi berkurang akibat karhutla yang membakar lahan pertanian," jelas Irene Natalia Lambung, Ketua BEK SP Mamut Menteng.
Irene menuturkan, para perempuan terpaksa menunda pengolahan lahan dan harus memutar otak demi memenuhi kebutuhan pangan serta ekonomi keluarga. Tekanan psikologis berupa kecemasan berlebih yang mengganggu pola tidur hingga ancaman konflik satwa liar—seperti hewan hutan yang masuk ke permukiman dan memangsa ternak—menjadi deretan beban tersembunyi yang dialami perempuan selama krisis karhutla.
Tanggung jawab penuh berada di tangan negara dan korporasi penyumbang krisis. Data analisis menunjukkan adanya lonjakan titik api (hotspot) yang sangat drastis hingga mencapai 366 persen. Kondisi ini memiliki korelasi sangat kuat dan tak terpisahkan dengan eskalasi ambisi nasional dalam proyek-proyek strategis seperti food estate dan dorongan bahan bakar nabati (biofuel/biodiesel).
"Kebijakan peningkatan mandatori energi yang tidak diimbangi dengan tata kelola rantai pasok yang bersih telah memicu perambahan brutal ke wilayah frontier baru, bukan Sumatera dan Kalimantan melainkan Indonesia Timur seperti Papua Selatan. Hal ini berkorelasi positif dengan masifnya proyek-proyek pembukaan lahan skala besar yang terjadi disana," ungkap Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch.
Surambo juga melayangkan kecaman keras terhadap praktik industri yang mengorbankan pekerja di garda terdepan bencana. Perusahaan seharusnya menjalankan langkah tanggap darurat yang nyata dengan menghentikan aktivitas produksi sementara, menyesuaikan jam kerja, memangkas target harian, serta menjamin perlindungan kesehatan dan fasilitas evakuasi buruh.
Negara dan korporasi merupakan aktor utama yang harus dimintai pertanggungjawaban atas kerugian ekologis dan kemanusiaan ini. Bencana ekologis yang bersumber dari ekspansi industri dan lemahnya penegakan hukum ini tidak boleh lagi disederhanakan, apalagi dengan menjadikan rakyat kecil dan peladang tradisional sebagai kambing hitam atas kerusakan yang dibuat oleh skala industri. (MAR)