AFU.id

Sawit Watch: Inpres Karhutla Abaikan Perlindungan Buruh Sawit, Negara Gagal Lindungi Pekerja

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sentra perkebunan sawit Indonesia telah berdampak serius terhadap lebih dari 10 juta warga, termasuk buruh perkebunan yang terpaksa bekerja di tengah asap pekat tanpa perlindungan yang memadai. Meskipun pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 11 tahun 2026 untuk mengatasi masalah ini, kritik muncul karena kebijakan tersebut tidak melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dan mengabaikan perlindungan terhadap buruh sawit. Sawit Watch mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah dan perusahaan terhadap keselamatan serta kesehatan buruh, yang harus diprioritaskan dalam situasi bencana ekologis seperti Karhutla.

Sawit Watch: Inpres Karhutla Abaikan Perlindungan Buruh Sawit, Negara Gagal Lindungi Pekerja
Buruh di perkebunan sawit (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi