JAKARTA, AFU.ID — Penyelidikan mendalam terhadap kasus penyalahgunaan obat keras etomidate dalam cairan rokok elektronik (vape) yang menyeret selebgram Julia Prastini alias Jule mengungkap pola peredaran yang rapi dan eksklusif. Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membeberkan, jaringan ini tidak pernah memasarkan produknya secara terbuka di pasar bebas, melainkan memanfaatkan relasi pertemanan personal dari mulut ke mulut.
Pola distribusi tertutup tersebut terungkap setelah polisi mengembangkan penangkapan Jule hingga berhasil membekuk dua perempuan pengedar berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di Jakarta Barat, serta seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial XC yang bertindak sebagai bandar utama. Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan, calon pembeli hanya bisa mendapatkan vape beracun tersebut jika memiliki koneksi langsung dengan jaringan internal mereka. "Kalau itu pertemanan, dari mulut ke mulut, pertemanan," kata Michael. Minggu (20/9/2026).
Dari penangkapan RR dan RN, petugas menyita 27 cartridge vape etomidate. Penelusuran berlanjut hingga mencokok XC yang masih menyimpan 71 buah vape etomidate dengan model serupa. Polisi mengungkapkan, XC telah beroperasi sejak Juli 2026 dan mengeruk keuntungan fantastis sebesar Rp700 ribu untuk setiap cartridge yang terjual.
Awal mula pengungkapan kasus ini berawal saat Jule diamankan di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9/2026). Polisi mengamankan empat cartridge, di mana satu cartridge masih berisi penuh etomidate dan tiga lainnya telah habis terpakai. Berdasarkan jejak transaksi, Jule terbukti memesan barang tersebut dari RR dan RN.
AKP Michael Kharisma Tandayu mengonfirmasi bahwa Jule tidak terhubung dengan jaringan lain. "Dari penelusuran-penelusuran kami maupun dari interogasi itu match, yaitu tidak pernah membeli kepada yang lain," tegas Michael.
Jule mengaku baru menggunakan etomidate selama dua hingga tiga minggu terakhir dengan alasan mengatasi stres pribadi. Kendati hasil tes urinenya positif etomidate, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka karena pertimbangan jumlah barang bukti dan statusnya sebagai pengguna. Jule diselesaikan melalui mekanisme restorative justice serta menjalani asesmen rehabilitasi di BNNP, sementara RR, RN, dan XC resmi berstatus tersangka.
Menanggapi maraknya modus penyalahgunaan zat etomidate melalui rokok elektronik ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyatakan kesiapannya untuk turun tangan membantu proses hukum dan pengawasan teknis. Kepala Badan POM, Taruna Ikrar, menegaskan komitmen instansinya untuk memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum guna memberikan efek jera kepada para pelaku. "Badan POM siap membantu apabila diperlukan, baik dari sisi pengujian etomidate maupun pemberian keterangan ahli jika diminta," ujar Taruna Ikrar, Minggu (20/9/2026).
Taruna Ikrar menambahkan, Badan POM terus memperketat sinergi lintas lembaga bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian RI. Kolaborasi ini difokuskan untuk membendung celah penyelundupan dan penindakan penyalahgunaan narkotika maupun obat keras berkedok cairan rokok elektronik.
Ia menekankan, penanganan kasus dari sisi pidana telah berjalan tepat di bawah wewenang kepolisian dan BNN. Sementara Badan POM mengambil peran vital dalam memastikan pengawasan, pemetaan risiko, serta pengujian laboratorium terhadap zat-zat berbahaya yang disalahgunakan di masyarakat. (MAR)