Sakit Hati Dua Kali Ditilang, Pengemudi Ojol Lempar Molotov ke Dua Pos Polisi Surabaya
Ringkasan Berita
Seorang pengemudi ojek daring berinisial YGM (30) ditangkap polisi setelah melemparkan molotov ke dua pos polisi di Surabaya sebagai ungkapan sakit hati usai ditilang dua kali. Dalam serangan yang terjadi pada malam 15 Agustus 2026, seorang anggota polisi terluka dan kerusakan terjadi di Pos Lantas Margorejo, sementara pos lainnya tidak terkena sasaran. YGM diidentifikasi melalui rekaman kamera pengawas dan barang bukti yang ditemukan, sementara motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Sidang Gratifikasi Bea Cukai: Pengusaha Tembakau Dua Kali Beri Uang Rp15 Juta ke Anggota Intelijen Bea Cukai


Ekonomi
Peringkat Daya Saing Berusaha RI Longsor ke Peringkat Kedua Terbawah di ASEAN, Dibarengi Isu Bakal Hengkangnya Dua Pabrikan Otomotif Jepang ke Vietnam


Hukum & Kriminal
Bukan Kali Pertama, Tersangka Teror Bom SD Jagakarsa Disebut Berkali-kali Sebar Ancaman ke Warga

Pilihan Redaksi
Olahraga
Klasemen Terbaru Asian Games 2026: Indonesia Turun ke Peringkat 19, Tak Ada Emas Lagi Setelah Badminton




Olahraga
Hasil UEFA Nations League 2026/2027 Hari Ini, Sabtu 26 September: Italia Merana, Prancis Berjaya

Olahraga
Kylian Mbappe Jadi Tumbal, Debut Zinedine Zidane Latih Prancis Berakhir Manis di Markas Turki

















