JAKARTA, AFU.ID — Polda Kalimantan Barat mengungkap dua kasus peredaran narkotika sepanjang Juli hingga September 2026 dengan menyita hampir dua kilogram sabu dan mengamankan empat tersangka. Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menyita total 1.994,06 gram sabu, lima bungkus narkotika jenis happy water seberat 239,21 gram, serta uang tunai Rp693,2 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Empat tersangka yang diamankan terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan.
Dalam kasus pertama, polisi menangkap dua tersangka berinisial D dan V dengan barang bukti sabu seberat 995,56 gram. Petugas juga menemukan lima bungkus happy water dengan berat bersih 239,21 gram. Temuan tersebut menambah daftar jenis narkotika yang beredar di Kalimantan Barat selain sabu yang selama ini masih mendominasi pengungkapan kasus.
Sementara pada kasus kedua, dua tersangka berinisial AS dan TW diamankan bersama barang bukti sabu seberat 998,50 gram. Polisi turut menyita uang tunai Rp693,2 juta yang ditemukan saat pengungkapan kasus tersebut. Penyidik masih mendalami hubungan uang tersebut dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan pengungkapan dua kasus itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat. Menurut dia, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan masyarakat karena jaringan peredaran sering beroperasi secara tertutup dan melibatkan banyak pihak. Karena itu, polisi membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan informasi terkait aktivitas yang diduga berhubungan dengan narkotika. "Polda Kalbar terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Masyarakat juga kami harapkan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba," kata Bambang, Rabu (16/09/26).
Ia menambahkan partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkotika. Selain memberikan informasi kepada aparat, warga juga diminta meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Polda Kalbar, kata dia, akan terus mengembangkan setiap pengungkapan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (RHU)