Tewas Dibunuh di Kios Mi Ayam, Hasil Otopsi Ungkap Korban Sedang Hamil 7 Bulan
Ringkasan Berita
Seorang wanita berusia 18 tahun berinisial K ditemukan tewas di kios mi ayam di Bekasi setelah dicekik oleh teman kencannya, AK, yang berusia 23 tahun, setelah terjadi perselisihan mengenai pembayaran jasa. Hasil otopsi mengungkapkan bahwa korban sedang hamil tujuh bulan dan janin perempuan dalam kandungannya juga meninggal. Pelaku kini ditangkap dan dijerat dengan Pasal 458 dan Pasal 466 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 22 tahun penjara.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor, Korban Dijerat di Mobil Lalu Dibuang dari Tol

Hukum & Kriminal
Kronologi Satu Keluarga Jadi Korban Pembunuhan di Palu, Ayah dan Anak Tewas di Dalam Rumah

Hukum & Kriminal
Buruh Tuli Korban Kekerasan Seksual di Kebun Sawit Di-PHK, Proses Hukum Mandek 7 Bulan

Hukum & Kriminal
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor, Korban Dijerat di Mobil Lalu Dibuang dari Tol

Hukum & Kriminal
Kronologi Satu Keluarga Jadi Korban Pembunuhan di Palu, Ayah dan Anak Tewas di Dalam Rumah

Hukum & Kriminal
Buruh Tuli Korban Kekerasan Seksual di Kebun Sawit Di-PHK, Proses Hukum Mandek 7 Bulan

Hukum & Kriminal
Santri Tewas Terbakar di Ponpes Lombok, Ibu Korban Ungkap Polisi Ikut Arahkan Surat Damai









Pilihan Redaksi
Olahraga
Klasemen Terbaru Asian Games 2026: Indonesia Turun ke Peringkat 19, Tak Ada Emas Lagi Setelah Badminton




Olahraga
Hasil UEFA Nations League 2026/2027 Hari Ini, Sabtu 26 September: Italia Merana, Prancis Berjaya

Olahraga
Kylian Mbappe Jadi Tumbal, Debut Zinedine Zidane Latih Prancis Berakhir Manis di Markas Turki











