AFU.id

Modifikasi Tangki Mobil Hingga Gunakan Barcode Palsu, 17 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ditangkap

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan menangkap 17 tersangka dan menyita total 18.905 liter BBM jenis Biosolar dan Pertalite, serta berbagai barang bukti lainnya, termasuk kendaraan dan alat penunjang kejahatan. Modus operandi yang digunakan pelaku meliputi modifikasi tangki mobil dan penggunaan barcode palsu untuk mengakses BBM di SPBU, dengan tujuan menjualnya kembali di atas harga eceran tertinggi. Para tersangka dijerat dengan UU tentang Minyak dan Gas Bumi dan terancam hukuman penjara hingga 6 tahun serta denda maksimum Rp60 miliar.

Modifikasi Tangki Mobil Hingga Gunakan Barcode Palsu, 17 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ditangkap
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar

Berita Terkait

Pilihan Redaksi