Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Dugaan TPPU Kasus Febrie
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat perusahaan yang disebut milik tersangka Don Ritto dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah. Empat perusahaan tersebut berada di Jakarta Selatan, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Penggeledahan dilakukan tim penyidik Kejagung pada Senin lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan



















