JAKARTA, AFU.ID — Video pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bantul yang diduga mengolok-olok korban dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara, viral di media sosial. Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kemudian memecat pegawai tersebut. Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, mengatakan tindakan itu diambil setelah pegawai bersangkutan ditangani sesuai ketentuan.
“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” ujar Gagat melalui keterangannya, Senin (21/9/2026). Pemecatan tersebut menjadi buntut dari pernyataan pegawai SPPG yang dinilai tidak pantas saat menanggapi kasus dugaan keracunan MBG di Karo.
BGN menilai personel yang terlibat dalam pelaksanaan program tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis. Mereka juga harus menjaga etika, empati, dan tanggung jawab ketika berkomunikasi di ruang publik. “Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi,” kata Gagat.
Gagat mengatakan setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama, terlebih ketika menyangkut masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak. Menurut dia, kondisi tersebut seharusnya disikapi dengan rasa kemanusiaan dan empati, bukan dijadikan bahan candaan atau olok-olok.
“Kita harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat,” ungkap Gagat. “Empati dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” sambungnya. BGN Regional DIY juga mengingatkan seluruh personel SPPG agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial maupun menyampaikan pernyataan di ruang publik.
Gagat menilai pernyataan personel SPPG dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan Program MBG secara keseluruhan. Karena itu, ia meminta jajaran SPPG tetap fokus menjalankan tugas, terutama dalam menjaga keamanan pangan, kualitas makanan, pelayanan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
“Kami mengarahkan seluruh jajaran untuk fokus bekerja. Tingkatkan kualitas pelayanan, pastikan keamanan pangan, laksanakan SOP, perkuat pengawasan, dan berikan pelayanan terbaik kepada penerima manfaat,” ujar Gagat. “Saat ini masyarakat memberikan perhatian yang besar terhadap Program MBG, maka jawab perhatian tersebut dengan kinerja yang semakin baik,” lanjutnya. (FAD)