JAKARTA, AFU.ID — Belasan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dicopot dari jabatannya setelah kedapatan bermain Judi Online (Judol). Salah satu di antaranya diketahui memiliki nilai setoran mendekati Rp200 juta. Hal tersebut diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. Ia menyebut sebanyak 13 pejabat eselon telah dicopot secara permanen lantaran pelanggaran disiplin tersebut dinilai mencoreng integritas aparatur sipil negara (ASN).
Sebelumnya, Amran menerima laporan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pejabat yang bermain judol. Atas laporan tersebut, tim internal melakukan pembahasan terkait hasil pemeriksaan terhadap para pejabat yang bersangkutan. Kemudian, keputusan mencopot belasan pejabat tersebut diambil setelah rapat pimpinan yang dimulai sejak pagi hari ini.
Ia menambahkan, keterlibatan ASN dalam judol tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan nilai agama, etika pelayanan publik, serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, sebagian pejabat yang dicopot sebenarnya telah menerima pembinaan dan peringatan atas pelanggaran serupa sebelumnya. Namun, mereka kembali mengulangi perbuatan tersebut sehingga pencopotan permanen menjadi pilihan terakhir.
"Karena kasihan pada anaknya, kasihan pada istrinya. Masa saya lebih sayang anaknya daripada mereka? Dan itulah bukti cinta saya pada mereka. Ini saya harus pertanggungjawabkan," ucap Amran di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Terkait potensi keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, Amran memastikan pencopotan kali ini murni disebabkan keterlibatan dalam aktivitas judol, bukan perkara korupsi. "Saya sebagai bapaknya mereka-mereka, saya harus bina ke jalan yang baik. Bina mereka supaya dia menjadi manusia yang baik, pelayan yang baik, pegawai teladan, ASN teladan. Jadi saya wajib membinanya," tambahnya.
Amran memastikan pencopotan 13 pejabat ini tidak akan mengganggu kinerja Kementerian Pertanian. Saat ini, institusinya memiliki sekitar 52 ribu pegawai dan seluruh jabatan yang kosong akan langsung diisi oleh pengganti. (NAD)