AFU.id

Forum Siniar Jurnalistik Minta Dewan Pers Perjelas Status Hukum Lembaga Mereka Sebagai Institusi Pers

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Para konten kreator siniar di Indonesia mengajukan permohonan kepada Dewan Pers untuk memperjelas status hukum mereka dalam konteks jurnalisme, agar podcast dapat mendapatkan perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Pers dan terhindar dari sanksi hukum. Dalam audiensi yang berlangsung di Jakarta, mereka menekankan bahwa tanpa badan hukum pers, karya jurnalistik mereka rentan terhadap pasal-pasal dalam UU ITE dan tidak memiliki hak ekonomi yang memadai dari platform digital. Dewan Pers berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan tersebut dalam rapat pleno mendatang untuk membahas perlindungan hukum dan hak ekonomi bagi podcaster.

Forum Siniar Jurnalistik Minta Dewan Pers Perjelas Status Hukum Lembaga Mereka Sebagai Institusi Pers
Para anggota Forum Siniar Jurnalistik melaksanakan audiensi dengan Dewan Pers (AFU.ID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi