JAKARTA, AFU.ID — Sebuah surat terbuka yang dialamatkan kepada para pemegang saham Telkom Indonesia mendadak berseliweran di laman media sosial, khususnya X. Surat tersebut mengatasnamakan kelompok pekerja yang terdampak atas rencana pemindahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) ke Grha Merah Putih milik PT Telkom Indonesia Tbk di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Dalam surat tersebut, kelompok pekerja yang terdampak menyuarakan kekhawatiran mereka atas kebijakan pengalihan penggunaan aset yang dinilai menyisakan banyak tanda tanya besar terkait tata kelola dan akuntabilitas. Para penulis surat menegaskan, langkah ini diambil bukan untuk memicu permusuhan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) maupun manajemen Telkom, serta tidak untuk menolak wacana optimalisasi aset itu sendiri.
Namun, mereka menuntut publik dan para pemangku kepentingan untuk melihat lebih jauh di balik sekadar angka sewa atau tingkat okupansi. Menurut mereka, Telkom bukan sekadar himpunan gedung, laporan keuangan, dan deretan angka tahunan, melainkan sebuah ekosistem yang dihidupkan oleh manusia, fungsi pekerjaan yang terus berjalan, serta produktivitas yang dibangun selama bertahun-tahun.
"Ketika sebuah aset yang masih aktif digunakan mendadak dialihkan demi kepentingan lain, terdapat dampaknya yang tidak pernah tercantum dalam lembar laporan, mulai dari biaya perpindahan, proses penyesuaian diri, gangguan terhadap operasional harian, hingga hilangnya ruang sistem kerja yang menciptakan opportunity cost bernilai besar," demikian tertulis dalam surat tersebut, dikutip Minggu (6/9/2026).
Lebih jauh, surat terbuka tersebut menyoroti bahwa persoalan ini telah melampaui urusan fisik sebuah gedung karena menyangkut esensi tata kelola, akuntabilitas, serta keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kepentingan negara. Sebagai perusahaan publik yang sebagian sahamnya dimiliki oleh masyarakat luas, Telkom dinilai wajib mempertanggungjawabkan setiap keputusannya secara transparan. Para pekerja meyakini bahwa pemegang saham dan rakyat Indonesia berhak mengetahui bagaimana seluruh konsekuensi jangka panjang dihitung, apakah keputusan tersebut benar-benar paling optimal secara ekonomi dan strategis, serta bagaimana dampak operasionalnya diantisipasi tanpa mengorbankan pihak-pihak kecil yang suaranya sering kali terabaikan dalam ruang pengambilan keputusan.
Menyadari keterbatasan posisi mereka yang bukan berasal dari jajaran direksi maupun pemegang saham pengendali, para pekerja memohon bantuan masyarakat dan para investor untuk ikut bersuara dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis tersebut. Mereka mengkhawatirkan ruang untuk menyampaikan keluhan internal ini akan segera tertutup atau dianggap sebatas kepentingan sepihak.
Oleh karena itu, dukungan publik diharapkan mampu memastikan, setiap kebijakan yang menyangkut aset negara dan perusahaan publik dapat dipertanggungjawabkan secara utuh. "Pada akhirnya, makna optimalisasi yang sejati adalah membuat keadaan menjadi lebih baik tanpa ada pihak yang dirugikan, bukan sekadar keputusan yang terlihat molek di atas kertas namun membungkam pertanyaan penting yang dianggap tidak nyaman," demikian tegas para pekerja dalam surat tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak Komisi IX DPR RI juga mempertanyakan rencana pemindahan kantor BGN ke gedung milik Telkom tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BGN, Kepala BGN Sudaryono mengonfirmasi, dalam satu hingga dua bulan ke depan, lembaga yang dipimpinnya akan segera menduduki Grha Merah Putih.
Sudaryono menjelaskan bahwa proses ini sedang dikoordinasikan bersama BUMN Pengelola Investasi Danantara, dengan skema sewa berbiaya murah mengingat transaksi dilakukan antar-lembaga pemerintah. Politikus Partai Gerindra tersebut membandingkan skema sewanya dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang menempati Graha Mandiri. "Skemanya, kalau nggak salah ada sewanya kan. Kalau nggak salah gitu ya. Soalnya aku tanya sama Kemenko Pangan kan juga menempati Graha Mandiri itu ada. Ada biasa, tapi nggak besar lah karena kan sama-sama pemerintahan," ujar Sudaryono
Mengenai kepindahan para pegawai Telkom yang saat ini masih aktif bekerja di gedung tersebut, Sudaryono menyebut mereka akan digeser ke gedung Telkom di sebelahnya yang berukuran lebih tinggi. "Orang yang menempati Gedung Graha Merah Putih itu akan menempati gedung Telkom yang di sebelahnya, gedung yang lebih tinggi lagi," kata Sudaryono.
Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Direktur Utama PT Telkom Landmark Tower (TLT), Suratman. Dalam keterangan tertulisnya, Suratman menyatakan, pengalihan penggunaan gedung tersebut merupakan bagian dari program konsolidasi, efisiensi ruang kerja, dan peningkatan nilai ekonomi aset yang dikelola TelkomGroup. ami memastikan bahwa program ini tidak akan mengganggu kelancaran operasional layanan kami kepada pelanggan, serta tidak akan berdampak pada hubungan kerja karyawan," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, mengaitkan relokasi gedung dengan gelontoran anggaran BGN sekitar Rp7 triliun yang dialokasikan untuk urusan keuangan, tata usaha, arsip, rumah tangga, hingga protokol. Anggota dewan mempertanyakan apakah besarnya pos anggaran rumah tangga tersebut memiliki hubungan langsung dengan proses pengambilalihan markas baru Telkom di Gatot Subroto. "Ini apakah ada hubungannya dengan pemindahan gedung pak? Saya dengar pindah gedung ke gedung merah putih. Apakah termasuk itu?" ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai BGN perlu mempertimbangkan penggunaan kantor pemerintah atau kantor BUMN agar lebih efisien. "Yang terakhir, saya melihat kantor BGN itu masih menyewa. Betul pak ya? Apakah tidak ada kantor pemerintah atau kantor BUMN yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi kantor BGN sehingga lebih efisien ke depan," ujar Yahya. (MAR)