AFU.id

Sinyal Bahaya Judi Online: Komdigi Ungkap 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, Deposit Mencapai Puluhan Miliar Rupiah

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa sekitar 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, dengan 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun, yang menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda. Menteri Meutya Hafidz menekankan perlunya edukasi dan kesadaran masyarakat untuk melindungi anak-anak dari praktik ilegal ini, yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi dan dampak sosial yang merusak. Selain itu, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa judi online tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga anak-anak, dengan dampak yang mencakup utang dan konflik dalam rumah tangga.

Sinyal Bahaya Judi Online: Komdigi Ungkap 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, Deposit Mencapai Puluhan Miliar Rupiah
Ilustrasi warga mengakses situs judi online dari telepon seluler (ANTARA)

Sentimen Berita

43% sumber condong ke netral

Kiri14%
IDN Times
Netral43%
Suara
Jawa Pos
Pikiran Rakyat
Kanan43%
TV One News
SINDOnews
Media Indonesia

Berita Terkait

Pilihan Redaksi