JAKARTA, AFU.ID — Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD) mengkritik pelibatan personel TNI dalam bentrokan dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di kawasan perkebunan PT SAL, Jambi, pada Jumat (28/8/2026). FIAD menilai insiden tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan keamanan, tetapi juga memperlihatkan konflik agraria dan persoalan hak masyarakat adat yang belum terselesaikan.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun FIAD, bentrokan bermula ketika personel TNI dari Yonif 896/Serumpun Pseko menegur sekelompok Orang Rimba yang diduga membawa tandan buah segar (TBS) dari kawasan inti PT SAL. Teguran itu kemudian berkembang menjadi adu mulut dan aksi saling pukul. FIAD menyebut video yang beredar memperlihatkan dugaan pemukulan oleh oknum personel TNI yang kemudian dibalas dengan pengeroyokan terhadap personel TNI oleh Orang Rimba.
Menurut FIAD, pengerahan aparat militer dalam pengamanan aset perusahaan berpotensi memperbesar eskalasi ketika berhadapan dengan masyarakat sipil. Mereka menilai persoalan penguasaan lahan dan hak masyarakat adat seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme agraria, bukan pendekatan keamanan. “Sangatlah ironis melihat kekuatan TNI yang begitu besar harus berhadapan dengan Orang Rimba, kelompok yang bukan hanya rentan dan minoritas, tetapi juga merupakan penghuni awal kawasan tersebut,” tulis FIAD dalam pernyataan sikapnya, Senin (31/8/2026).
FIAD juga menyoroti keterlibatan TNI dalam pengamanan aset korporasi. Mereka menilai hal tersebut dapat membuat konflik agraria bergeser menjadi persoalan keamanan dengan masyarakat sipil sebagai pihak yang berhadapan dengan aparat. “TNI itu alat negara yang dilatih untuk perang, seharusnya tidak dilibatkan dalam urusan sipil. Penugasan TNI sebagai pengaman aset korporasi merendahkan tugas dan fungsi TNI sebagaimana diatur dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia jo. UU No. 3 Tahun 2025,” tulis FIAD.
FIAD turut menyoroti kondisi masyarakat Orang Rimba yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar. Mereka menyebut sebagian masyarakat belum memiliki NIK dan KTP sehingga berpotensi kesulitan mengakses pelayanan publik, termasuk JKN. Selain itu, FIAD mendorong pemerintah memastikan akses terhadap layanan kesehatan, gizi, imunisasi, kesehatan ibu dan anak, serta pendidikan dengan mempertimbangkan budaya dan pola hidup Orang Rimba.
Persoalan akses penghidupan juga dinilai perlu dibahas melalui dialog antara pemerintah, perusahaan, dan perwakilan Orang Rimba. “Ketika ruang ekonomi dikelola dengan pendekatan keamanan, warga sipil akan diposisikan sebagai ancaman dan musuh. Ini berbahaya bagi demokrasi,” ujar FIAD. FIAD mendesak dugaan kekerasan dalam bentrokan tersebut diselidiki secara independen dan transparan.
Mereka meminta pihak yang terbukti melakukan kekerasan diproses tanpa memandang latar belakang. “Segera lakukan penyelidikan independen terhadap dugaan kekerasan oleh kedua belah pihak. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata FIAD. FIAD juga meminta pemerintah mengevaluasi keterlibatan TNI dan Polri dalam pengamanan perkebunan sawit, termasuk kawasan yang berstatus sebagai lahan sitaan negara.
Mereka mendorong pemerintah pusat dan daerah, kementerian terkait, perusahaan, serta perwakilan Orang Rimba membuka dialog untuk menyelesaikan persoalan lahan dan akses penghidupan. FIAD juga meminta pemulihan fisik dan psikososial diberikan kepada seluruh korban, baik dari kelompok Orang Rimba maupun personel TNI. “FIAD meyakini bahwa kekuatan sebuah bangsa diukur dari kemampuannya melindungi yang paling rentan. Kekerasan tidak akan menyelesaikan persoalan yang bersifat struktural seperti ketimpangan penguasaan tanah dan penyingkiran masyarakat adat serta masyarakat lokal lainnya,” tulis FIAD. (FAD)