Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Disnaker Sleman Catat 318 Pekerja Kena PHK hingga Semester I
Bagikan:
Penulis: Muhammad Fakhruddin · Reporter: ANTARA/Sutarmi
Ringkasan Berita
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman mencatat sebanyak 318 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada semester I 2023 akibat ketidakstabilan ekonomi yang memaksa perusahaan melakukan efisiensi, termasuk penutupan resmi satu entitas bisnis, PT MTG. Disnaker Sleman berkomitmen untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak PHK, dengan beberapa perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya dan yang lainnya masih dalam proses. Meskipun sempat terjadi aksi unjuk rasa terkait penutupan perusahaan, situasi ketenagakerjaan di Sleman saat ini dinyatakan kondusif, dengan upaya penguatan hubungan industrial sebagai langkah preventif untuk mencegah perselisihan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani.
SLEMAN, AFU.ID — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sebanyak 318 pekerja di wilayah setempat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang semester I (triwulan II) dikarenakan kondisi perusahaan yang tidak stabil akibat ekonomi melemah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani mengatakan dinamika pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya stabil menjadi salah satu pendorong perusahaan mengambil langkah efisiensi.
Ia mengatakan, faktor utama terjadinya PHK di beberapa entitas usaha dipicu oleh kondisi finansial perusahaan yang sedang tidak baik. Sejauh ini, pemicu penutupan secara resmi baru dicatatkan oleh satu entitas bisnis, yakni PT MTG. "Perusahaan harus realistis. Mereka melakukan efisiensi karena pertimbangan modal operasional yang memang harus dikurangi," kata Epiphana, Minggu (23/8/2026).
Mengenai hak-hak pekerja yang terdampak, Disnaker Sleman terus mengawal agar perusahaan memenuhi kewajibannya secara bertahap. Sebagian perusahaan telah menyelesaikan kewajiban pemenuhan hak pekerja, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian. "Kami berupaya mendampingi agar kewajiban-kewajiban tersebut dapat dipenuhi. Bagi yang belum selesai, saat ini ada yang menempuh proses mediasi maupun pendampingan langsung dari kami," kata Epiphana.
Disnaker Sleman juga memfokuskan langkah preventif melalui penguatan hubungan industrial agar situasi kerja tetap harmonis. Pemkab Sleman memfasilitasi penyusunan peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, hingga optimalisasi fungsi Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit. Penguatan forum dialog di internal perusahaan dinilai krusial untuk mencegah potensi perselisihan hubungan industrial yang berujung ke ranah pengadilan.
Epiphana menambahkan situasi ketenagakerjaan di Sleman relatif kondusif. Eskalasi dinamika hubungan industrial seperti aksi unjuk rasa sempat terjadi pada rentang April–Mei terkait penutupan PT MTG, namun saat ini kondisi telah terkendali. "Sekarang tidak ada lagi aksi demo, dan semua kondusif," katanya.