DENPASAR, AFU.ID — Kasus kekerasan terjadi kembali di kelab malam La Favela, Badung, Bali. Sumber Afu.id menginformasikan, tiga orang pengunjung dihajar oleh enam sekuriti kelab malam tersebut setelah terjadi sebuah perselisihan. Kejadian ini terulang ke sekian kalinya di kelab malam milik orang Italian bernama Gonzalo Assiego ini.
Kapolres Badung, Leonardo Simatupang mengatakan, pihaknya telah menangani dua kasus pengeroyokan dalam tujuh bulan terakhir. Kasus yang terjadi beberapa waktu lalu melibatkan pengunjung dan pihak keamanan tempat hiburan ini.
Sementara kasus yang terjadi tujuh bulan lalu melibatkan warga asing. Menurut polisi, meski sudah berusia bulanan, kedua kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada tersangka. Lamanya proses penyidikan yang tak kunjung menampilkan tersangka menimbulkan pertanyaan besar tentang kinerja polisi dalam mengusut kasus tersebut. Kapolres menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti. “Saksi dan CCTV masih kami dalami,” katanya kepada Afu.id.
Persoalan kecil di kelab malam ini sering berlanjut dengan aksi main hakim sendiri oleh pihak sekuriti, padahal ada aparat dan hukum yang berlaku di Indonesia. Aksi main kayu sekuriti kelab malam ini, karena tidak mendapat konsekuensi hukum yang jelas, menjadi berulang-ulang. Kekerasan fatal di la Favela terjadi pertama kali pada 2017 lalu.
Saat itu seorang warga negara Ukraina menjadi korban pengeroyokan petugas keamanan kelab malam ini. Korban mengalami luka serius di bagian mata hingga buta sebelah. Dalam perkara ini diketahui pelaku pengeroyokan ternyata anggota sebuah ormas. Mereka melaksanakan tugas tanpa dibekali profesionalisme dan kurang paham hukum yang berlaku.
Afu.id telah mencoba menghubungi Gonzalo Assiego, bos kelab malam La Favela itu untuk mengonfirmasi terkait sistem pengamanan di tempat yang kerap terjadi pengeroyokan itu. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban.
Pihak kepolisian mengaku tidak turut campur terkait mekanisme pengamanan di tempat hiburan malam. Masing-masing punya aturan dan cara main sendiri. “Polisi hanya menangani jika terjadi tindak pidana,” kata Leonardo. Namun aksi-aksi sadis yang membuat korban mengalami luka serius juga belum dianggap tindak pidana.
Orang Asing Terlalu Bebas Berbisnis di Bali
Ratusan unit usaha di Bali ternyata dimiliki oleh orang asing secara langsung. Usaha-usaha milik bule itu bukan hanya perusahaan berskala besar, tetapi sudah sampai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Di antaranya adalah usaha penginapan, cafe, penyewaan kendaraan, dan jasa wisata. Usaha-usaha ini paling banyak terkonsentrasi di Kabupaten Badung.
Pemerintah Provinsi Bali kini membatasi perizinan untuk beberapa kategori usaha bagi kepemilikan asing. Sebanyak 18 kategori usaha kini sudah dihapus dari sistem perizinan Online Single Submission (OSS) milik pemerintah, sehingga mencegah pemain baru masuk. Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan, sistem itu ternyata memungkinkan modal asing yang tidak memenuhi batas regulasi untuk masuk di usaha kecil. "Kami menemukan, mereka beroperasi tanpa memenuhi persyaratan modal besar yang biasanya diberlakukan bagi investor asing," kata Koster.
Sejumlah bisnis milik warga asing di Bali telah memanfaatkan sistem online untuk mendaftarkan kegiatan usaha mereka dalam kategori risiko rendah menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Klasifikasi ini juga memungkinkan mereka menggunakan kantor virtual sebagai alamat resmi usaha mereka. Begitulah mereka mengakali peraturan yang mengharuskan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) memiliki nilai investasi minimal Rp10 miliar di luar tanah dan bangunan.
Dalam audit yang dilakukan Pemprov Bali tahun 2025 lalu, lebih dari 400 bisnis penyewaan mobil dan jasa wisata di Kabupaten Badung—salah satu pusat pariwisata utama di Bali—dimiliki oleh warga negara asing. Banyak dari bisnis tersebut bahkan tidak memiliki kantor fisik di Bali. Fakta ini bukan hanya memiliki dimensi ekonomi, tetapi juga risiko konflik karena mereka kurang paham hukum setempat. (EER)