Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Kronologi Anggota PSHT Bentrok dengan Polisi: Hendak ke Padepokan, Ditahan karena Tak Berizin
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Bentrokan antara anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan polisi terjadi di Jalan Merak, Madiun, pada Selasa (22/9/2026) saat massa yang dipimpin Muhammad Taufiq berusaha menuju Padepokan PSHT untuk persiapan acara Parapatan Luhur, meskipun tanpa izin dari Forkopimda. Polisi menghalau massa untuk mencegah bentrokan dengan kubu PSHT lainnya, tetapi situasi memanas dan menyebabkan aksi saling dorong. Kapolres Madiun berusaha meredakan ketegangan melalui komunikasi dengan perwakilan massa dan menyatakan akan memfasilitasi pertemuan antar pihak untuk menyelesaikan konflik internal dalam organisasi PSHT.
Pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memeragakan jurus saat mengikuti kegiatan Bumi Reog Berzikir 2018 dan Deklarasi Pemilu Damai di Alun-alun Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (30/12/2018) (Dok. PSHT)
JAKARTA, AFU.ID— Bentrokan antara massa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan polisi pecah di Jalan Merak, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (22/9/2026). Keributan terjadi ketika massa dari kubu pimpinan Muhammad Taufiq berusaha menuju Padepokan PSHT Pusat Madiun. Polisi menghalau massa dari persimpangan tiga menuju padepokan untuk mencegah situasi semakin memanas.
Ratusan pesilat tersebut bergerak ke padepokan menjelang rencana Parapatan Luhur (Parluh) PSHT yang dijadwalkan berlangsung 25-i27 September. Namun, kegiatan tersebut belum mendapatkan izin dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan pertimbangan keamanan. "Rombongan ingin ke Padepokan menjelang acara Parapatan Luhur (Parluh)," kata Kasi Humas Polres Madiun Kota Ipda Aris Yunandi.
Aparat yang sudah berjaga kemudian menghentikan massa karena khawatir mereka bertemu dengan kelompok PSHT kubu Moerdjoko. Situasi berubah menjadi bentrokan setelah massa tidak terima atas pengadangan tersebut dan terjadi aksi saling dorong dengan polisi. Keributan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga menjelang pukul 10.00 WIB sebelum massa berhasil dihalau dari lokasi.
Polisi lalu membuka komunikasi dengan perwakilan massa untuk meredakan ketegangan dan mencegah bentrokan kembali terjadi. Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama mengatakan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian menjaga situasi tetap aman di sekitar padepokan. "Hasilnya akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangannya," ujar Rizki.
Ketegangan tersebut berlangsung di tengah persoalan kepengurusan internal PSHT yang melibatkan kelompok Muhammad Taufiq dan Moerdjoko. Perwakilan Biro Hukum PSHT Samsul Hidayat menyebut Kapolres Madiun Kota bersedia memfasilitasi pertemuan kedua pihak untuk membahas penyelesaian konflik organisasi. Samsul juga meminta pengelolaan Padepokan Agung Madiun dibekukan sementara hingga terdapat kepemimpinan yang dapat diterima seluruh anggota PSHT. (RAI)