JAKARTA, AFU.ID — Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, menjadi korban penganiayaan oleh warga saat menerima penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Malang. Insiden kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (11/09/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek di bagian bibir serta cedera di kepala dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Kanjuruhan.
Peristiwa bermula saat sekelompok warga Kecamatan Sumberpucung yang dipimpin oleh HW alias Pak Dur mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Malang untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan pembukaan akses Bendungan Lahor selama 24 jam. Kedatangan rombongan warga diterima oleh beberapa anggota dewan daerah pemilihan setempat. Namun, proses audiensi berubah memanas setelah terjadi adu argumen sengit antara koordinator warga dan anggota DPRD yang menemui.
Melihat situasi yang kurang kondusif, Zulham berinisiatif menghampiri lokasi untuk menenangkan suasana serta melerai perdebatan. Namun, niat melerai tersebut malah direspons secara agresif oleh pelaku. "Awalnya tidak ada debat dengan saya. Saya datang untuk melerai, tetapi malah diumpat, begitu saya tanya malah dia langsung membenturkan kepalanya ke saya," kata Zulham saat memberikan keterangan pada Sabtu (12/09/2026).
Usai penganiayaan pertama di dalam gedung, pelaku sempat keluar sambil melontarkan umpatan dan menantang anggota DPRD berkelahi. Saat korban berusaha mempertanyakan tindakan tersebut di luar gedung, pelaku kembali menyerang secara brutal dengan memukul serta menyundul kepala korban sebanyak tujuh kali. Keributan akhirnya berhasil diredam oleh warga lain dan petugas pengamanan tempat, meski pelaku sempat melempar botol air mineral ke arah korban.
Akibat penganiayaan berulang tersebut, Zulham menderita luka sobek di bibir, benjolan di kepala sebelah kiri, serta rasa nyeri di bagian samping dan belakang kepala. Tidak terima atas tindakan kriminal yang dialaminya saat menjalankan fungsi kedewanan, Zulham resmi melaporkan tindak penganiayaan tersebut ke Mapolres Malang dengan melampirkan hasil visum et repertum dari rumah sakit sebagai barang bukti.
Zulham meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku penganiayaan demi penegakan hukum dan keadilan. Pihaknya menegaskan bahwa penyampaian pendapat oleh warga masyarakat tidak boleh dilakukan dengan cara-cara anarkistis serta arogan. Satreskrim Polres Malang saat ini telah menerima laporan resmi tersebut dan mulai melakukan penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian. (RHU)