JAKARTA, AFU.ID — Ratusan pekerja yang mengaku terdampak penutupan tempat hiburan malam Club de Arjuna mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/09/26). Mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu membuka kembali lokasi usaha tersebut karena aktivitas kerja mereka disebut terhenti selama sekitar tiga bulan. Aksi dilakukan dengan membawa tuntutan agar para pekerja bisa kembali memperoleh penghasilan.
Koordinator aksi, Venny Tresia, menyebut lebih dari 200 pekerja terdampak akibat penghentian operasional tempat usaha tersebut. Menurut dia, para pekerja tidak lagi dapat menjalankan aktivitas sejak lokasi yang mereka tempati ditutup. Massa yang hadir mengaku datang untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib para pekerja dan keluarganya. “Tuntutannya karyawan kerja kembali, sudah tiga bulan mereka tidak kerja, anak-istri mau makan bagaimana, siapa yang tanggung jawab?” kata Venny di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut Venny, persoalan bermula setelah lokasi usaha yang selama ini menjadi tempat mereka bekerja tidak lagi dapat digunakan. Ia menyebut para pekerja diminta meninggalkan lokasi dan sejak saat itu tidak dapat kembali bekerja. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat ratusan pekerja kehilangan sumber penghasilan utama. “Awalnya mereka kerja di Club de Arjuna tenang-tenang saja, lalu ada massa masuk, menduduki, mereka disuruh keluar, ditembok, tidak boleh bekerja lagi,” ujarnya.
Massa yang datang ke Balai Kota juga meminta perhatian dari Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, serta Pemerintah Kota Jakarta Barat. Mereka berharap pemerintah daerah ikut membantu mencarikan penyelesaian atas persoalan yang membuat aktivitas usaha tersebut berhenti. Selain itu, para pekerja meminta agar keberlangsungan pekerjaan mereka menjadi perhatian dalam penyelesaian sengketa yang sedang terjadi.
Dalam orasinya, Venny menyebut terdapat pihak yang mengklaim lokasi usaha tersebut sebagai miliknya. Namun, pihak pekerja menilai persoalan kepemilikan maupun sengketa lahan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurut mereka, proses tersebut tidak seharusnya berdampak pada hilangnya pekerjaan ratusan orang yang bergantung pada aktivitas usaha tersebut.
Aksi berlangsung di kawasan Balai Kota DKI Jakarta dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga aksi berlangsung, para pekerja menyatakan masih menunggu tanggapan dari pemerintah daerah mengenai tuntutan mereka. Sementara itu, mediasi yang sebelumnya dilakukan terkait sengketa tersebut disebut belum menghasilkan kesepakatan yang dapat mengakhiri persoalan. (RHU)