JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah memastikan tagihan pertama pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) senilai Rp37 triliun yang jatuh tempo pada Jumat (25/9/2026) akan dibayar menggunakan dana yang telah dialokasikan dalam APBN. Pembayaran tersebut menjadi tahap awal dari skema pembiayaan Kopdes Merah Putih yang nilainya diperkirakan mencapai Rp240 triliun untuk sekitar 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan sumber dana pembayaran bukan berasal dari koperasi maupun Danantara, melainkan dari anggaran negara yang sejak awal telah disiapkan dalam APBN 2026. Pemerintah, kata dia, telah mengantisipasi kewajiban pembayaran kepada bank-bank BUMN yang lebih dulu membiayai pembangunan dan pengadaan sarana operasional Kopdes Merah Putih. "Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih, itu telah dianggarkan di dalam APBN. Telah dianggarkan, jadi anggarannya ada," kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Tagihan Rp37 triliun yang akan dibayar besok merupakan bagian dari total kebutuhan pembiayaan sekitar Rp240 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan sekitar 80 ribu Kopdes Merah Putih yang masing-masing memperoleh modal operasional awal sekitar Rp3 miliar. Skema pembiayaan dilakukan melalui bank-bank Himbara yang lebih dulu menalangi kebutuhan pembangunan sebelum diganti oleh pemerintah secara bertahap.
Meski anggaran telah tersedia, Suahasil mengatakan pemerintah masih menyelesaikan proses verifikasi dan validasi terhadap pembangunan koperasi yang telah dilakukan di lapangan. Proses tersebut diperlukan sebelum pembayaran kepada perbankan dilakukan. "Kalau untuk KDMP ini sudah ada anggarannya dari sejak pertama APBN masuk ke 2026, jadi pasti dibayar. Nah, sekarang dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya. Karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah ada proses validasi, ada kementerian, lembaga yang perlu memantau di lapangan," ujarnya.
Menurut Suahasil, verifikasi melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Koperasi dan Agrinas Pangan Nusantara yang menangani pembangunan fisik gerai koperasi. Pemerintah ingin memastikan progres pembangunan yang dibiayai telah sesuai dengan kondisi di lapangan sebelum dana APBN dicairkan.
Pembayaran utang Kopdes Merah Putih juga menjadi salah satu agenda yang dipantau oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemantauan dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Danantara yang menaungi bank-bank Himbara pelaksana pembiayaan. "Pasti dibayar karena anggarannya sudah ada. Tadi ada yang bertanya, apakah KSSK memantau ini? Ya tentu, dan di dalam KSSK itu ya kami semua, dan kami Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, Danantara, yang notabene adalah pemilik dari Bank Himbara yang mengerjakan KDMP," tegas Suahasil.
Sebelumnya, pemerintah menjelaskan kebutuhan pembangunan dan operasional awal Kopdes Merah Putih terlebih dahulu ditalangi oleh perbankan pelat merah. Dengan jatuh tempo pembayaran pertama sebesar Rp37 triliun pada pekan ini, APBN mulai menjalankan perannya sebagai sumber penggantian dana yang telah disalurkan untuk proyek tersebut. (RHU)