AFU.id

Kisah Pilu Mbah Dayat dan Mbah Darmi: Buta Huruf, tak Punya Ponsel, Bansos Dihentikan Karena Tuduhan Terlibat Judi Online

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Pasangan lansia, Mbah Dayat (77) dan Mbah Darmi (63), dari Desa Kayugeritan, Pekalongan, mengalami kesulitan ekonomi setelah bantuan sosial mereka dihentikan oleh Kementerian Sosial akibat tuduhan terlibat judi online, meskipun keduanya buta huruf dan tidak memiliki ponsel. Tuduhan tersebut muncul setelah KTP Darmi dipinjam oleh seorang tetangga yang diduga menyalahgunakan identitasnya untuk mendaftar akun judi. Meskipun pihak desa telah mengajukan sanggahan untuk memulihkan bantuan mereka, proses verifikasi di tingkat pusat belum membuahkan hasil, menambah kesengsaraan hidup pasangan yang kini bergantung pada belas kasih tetangga dan bantuan sembako.

Kisah Pilu Mbah Dayat dan Mbah Darmi: Buta Huruf, tak Punya Ponsel, Bansos Dihentikan Karena Tuduhan Terlibat Judi Online
Mbah Darmi, bansosnya dicabut gara-gara dituduh terlibat judi online (istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi