Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Lima Bandara Sudah Buka Lagi, Ini Cara Refund Tiket Penumpang yang Penerbangannya Batal gegara Anak Krakatau
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ilustrasi - BMKG memaparkan Bandara Soekarno-Hatta siap beroperasi secara terbatas berdasarkan hasil paper test yang menunjukkan tak ada abu vulkanik Anak Gunung Krakatau pada Senin (7/9/2026) (InJourney)
JAKARTA, AFU.ID— Penumpang yang penerbangannya dibatalkan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berhak memperoleh pengembalian dana tiket atau refund sebesar 100 persen. Kebijakan tersebut diberikan setelah gangguan erupsi menyebabkan sejumlah penerbangan dibatalkan. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan hak refund penuh diberikan kepada penumpang yang penerbangannya dibatalkan.
Gangguan penerbangan terjadi setelah delapan bandara sempat ditutup karena sebaran abu vulkanik Anak Krakatau mengganggu ruang udara dan operasional penerbangan. Berdasarkan pemantauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Minggu (6/9/2026) sore, penutupan tersebut berdampak terhadap 1.558 penerbangan dan sekitar 170.000 penumpang. Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tercatat 963 penerbangan terdampak yang terdiri dari 453 kedatangan dan 510 keberangkatan.
Dudy mengatakan, pemerintah juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberikan relaksasi kepada warga negara asing (WNA) yang masa izin tinggalnya terlewati akibat pembatalan penerbangan. “Terima kasih kepada pihak imigrasi kita memberikan relaksasi izin terhadap penumpang warga negara asing yang melewati batas izin karena pembatalan penerbangan,” ujar Dudy dalam rapat terbatas penanganan bencana alam secara virtual. Penumpang yang terdampak dapat mengurus pengembalian dana melalui kanal tempat tiket pertama kali dibeli.
Per Selasa (8/9/2026) dini hari, lima bandara yang sebelumnya terdampak abu vulkanik sudah kembali beroperasi, yakni Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Husein Sastranegara, Budiarto Curug dan Pondok Cabe. Tiga bandara lainnya, yaitu Radin Inten II, M Taufik Kiemas dan Salakanagara, masih menghentikan operasional hingga pukul 10.00 WIB berdasarkan informasi Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I. Meski bandara telah dibuka, jadwal penerbangan belum sepenuhnya normal sehingga penumpang tetap perlu mengecek status penerbangan melalui kanal resmi maskapai. (RAI)
Cara Refund Tiket Pesawat
Jika membeli melalui Online Travel Agent (OTA):
Masuk ke aplikasi tempat tiket dibeli.
Buka menu Pesanan/My Booking dan pilih tiket yang terdampak.
Pilih menu Refund.
Gunakan alasan pembatalan yang sesuai, seperti Force Majeure atau Pembatalan oleh Maskapai.
Pastikan estimasi pengembalian dana menunjukkan 100 persen.
Lengkapi data rekening untuk pengembalian dana.
Kirim pengajuan dan pantau status refund di aplikasi.
Jika membeli langsung dari maskapai:
Ajukan melalui situs resmi maskapai.
Gunakan aplikasi resmi maskapai.
Datangi Customer Service resmi di bandara jika layanan tersedia.
Hubungi Call Center atau Liaison Officer maskapai.
Cara Reschedule Penerbangan
Cek terlebih dahulu status penerbangan melalui kanal resmi maskapai.
Pastikan apakah penerbangan mengalami perubahan jadwal atau pembatalan.
Jika penerbangan masih dapat dijadwalkan ulang, ikuti prosedur reschedule yang tersedia di kanal resmi maskapai atau tempat pembelian tiket.
Pantau terus informasi terbaru karena jadwal penerbangan masih disesuaikan dengan kesiapan operasional masing-masing maskapai.
Jangan langsung menuju bandara sebelum memastikan kembali status dan jadwal penerbangan terbaru.