JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 261 karyawan PT Cartini Lingerie Indonesia di Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, kehilangan pekerjaan setelah perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Langkah efisiensi tersebut dilakukan setelah pesanan dari pembeli luar negeri mengalami penurunan tajam sehingga kapasitas produksi ikut berkurang.
Data Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Boyolali menunjukkan PHK dilakukan dalam dua tahap. Pada Juli 2026 sebanyak 21 pekerja terdampak, sedangkan pada Agustus jumlahnya meningkat menjadi 240 pekerja. Dari sekitar 1.400 tenaga kerja yang sebelumnya bekerja di perusahaan tersebut, jumlah PHK mencapai sekitar 18,6 persen.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Diskopnaker Boyolali Agus Setyo Winarno mengatakan kondisi tersebut dipicu turunnya jumlah pesanan ekspor yang diterima perusahaan. Menurut dia, pada periode sebelumnya perusahaan masih memperoleh pekerjaan dari sekitar lima pembeli luar negeri. Namun memasuki pertengahan 2026, pesanan yang masuk hanya berasal dari satu pembeli.
Penurunan jumlah buyer membuat perusahaan melakukan penyesuaian produksi dan jumlah tenaga kerja. Kondisi itu kemudian berdampak langsung pada ratusan pekerja yang harus mengakhiri hubungan kerja dengan perusahaan. Diskopnaker menyebut sebagian besar pekerja yang terdampak telah menerima hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Besaran pesangon dan kompensasi yang diterima pekerja berbeda-beda tergantung masa kerja masing-masing. Nilainya berkisar antara Rp3 juta hingga Rp30 juta. Selain itu, kewajiban perusahaan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja juga disebut telah dipenuhi.
Pemerintah Kabupaten Boyolali kini berupaya menghubungkan mantan pekerja dengan perusahaan lain yang masih membuka lowongan. Sejumlah pekerja disebut telah diterima bekerja di beberapa perusahaan, sementara sejumlah industri lain masih membutuhkan ribuan tenaga kerja hingga akhir tahun. Diskopnaker menilai peluang penyerapan tenaga kerja baru masih terbuka meski terjadi PHK dalam jumlah besar di sektor garmen.
Di sisi lain, peluang para pekerja untuk kembali direkrut tetap terbuka apabila kondisi pasar membaik. Pemerintah daerah menyebut pengurangan tenaga kerja dilakukan karena turunnya aktivitas produksi akibat berkurangnya pesanan ekspor, bukan karena perusahaan menghentikan operasionalnya. Jika jumlah buyer kembali meningkat, kebutuhan tenaga kerja berpotensi bertambah lagi seiring naiknya kapasitas produksi perusahaan. (RHU)